MANGUPURA– Mengantisipasi meningkatnya kasus gigitan anjing, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung pada 2019 telah mengganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar.
Dana sebesar itu nantinya akan dimanfaakan untuk penyediaan vaksin anti rabies sebanyak 7843 vial.
Kepala Diskes dr I Gede Putra Suteja mengakui tetap rutin menyediakan vaksin VAR di rumah sakit mau pun puskesmas yang ada di Kabupaten Badung. “Per 31 Desember 2018 stok VAR masih 4731 vial, ” jelas Putra Suteja dikonfirmasi, Senin (4/3).
Kata dia, untuk mengantisipasi kesediaan VAR, Diskes kembali melakukan pengadaan lelang untuk VAR.
Lelang terbuka sudah dilakukan melalui LPSE Badung dari Senin (4/3) dengan Nilai pagi paket Rp 2 miliar untuk persediaan VAR 7843 vial.
“Ya, sekarang sedang proses lelang VAR untuk tahun anggaran 2019, ” ungkap birokrat asal Mengwitani ini.
Dijelaskan, selama 2018, jumlah gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Badung tercatat sebanyak 6579 lebih .
Dari data tersebut, terinci pada Januari sebanyak 610 orang; Februari 472 orang; Maret 466 orang; April 581 orang; Mei ada 619 orang; Juni 609 orang; Juli 643 orang; Agustus 614 orang; September 610 orang; Oktober 586 orang; November 404 orang; dan Desember sebanyak 365 orang.
Namun dari semua kasus gigitan yang terjadi, tidak ada positif rabies atau sampai meninggal dunia.
Sementara Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung telah melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) mencapai 85 persen dari populasi sekitar 87 ribu ekor.
Namun di tahun 2018, masih terjadi dua kasus positif rabies pada anjing yaitu pada bulan Juni 2018 di Belok Sidan dan Jimbaran.