RadarBali.com – Napi kasus 378 KUHP, Putu Suciawan bin Nyoman Sutama, sementara bisa menghirup udara. Itu karena, napi asal Busungbiu Buleleng berhasil kabur dari Rutan kelas II B Gianyar, Rabu (6/9) pukul 14.00.
Masalahnya, hingga Kamis malam (7/9) napi yang ditahan 3 tahun itu belum ditemukan.
Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, masih melakukan pengejaran terhadap napi itu.
“Kami lakukan pengejaran koordinasi dengan Polres Buleleng, cari ke tempat tinggalnya. Juga koordinasi dengan tim cyber,” ujar AKBP Djoni Widodo Kamis malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya napi Suciawan dapat tugas membeli alat musik di salah satu toko di daerah Renon, Denpasar. Dia dikawal oleh petugas Rutan.
Di perjalanan, Suciawan minta izin ingin ketemu temannya di Ubud Event. Petugas Rutan malah merestui. Di sanalah kesempatan Suciawan kabur.
Petugas pengawal Rutan pun baru sadar jika Suciawan tak kunjung kembali. Akhirnya, Kamis sore (7/9), pihak Rutan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengejar Suciawan.