29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 8:54 AM WIB

Ini Daftar Penerima Bansos yang Diduga Dikorup Ketua DPRD Klungkung

DENPASAR – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru resmi dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali oleh seorang warga Nusa Penida bernama I Wayan Muka Udiana, Rabu (5/3) kemarin sekitar pukul 15.00 Wita.

Dalam laporan itu, I Wayan Baru diduga tidak hanya membuat daftar pura fiktif untuk menerima bantuan, tetapi juga belum menyerahkan sejumlah dana bantuan untuk beberapa pura yang seharusnya memang telah dicairkan.

Namun hingga saat ini, warga yang seharusnya menerima dana untuk pembangunan dan perbaikan pura di Nusa Penida itu belum menerima seperti yang dijanjikan.

Tidak tanggung sejumlah dana tersebut mencapai lebih dari Rp 800 juta. “Uang bansosnya itu sudah cair, tapi mana ada pembangunan, nihil. Masyarakat merasa dirugikan,” kata Wayan Muka Udiana.

Atas dugaan kasus ini, I Wayan Muka tidak hanya akan melapor ke Polda Bali tetapi juga akan melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi Bali, KPK RI, BPK, dan BPKP.

Wayan Muka Udiana mengklaim memiliki catatan dan data sejumlah penerima bantuan yang seharusnya telah menerima bantuan, namun hingga saat ini belum menerima.

Di antaranya Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, sejumlah Rp 36 juta. 

Pura Dalem Telaga Sakti, di Banjar Batuguling, Desa Batukandiksebesar Rp 36 juta. Bale Gong di Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Nusa Penida, Klungkung dalam bentuk dana hibah sebesar Rp 100 juta.

Selain itu, Pura Dadia Arya Kenceng di Banjar Cubang Dusun Cemulik, Desa Sakti, Nusa Penida, sejumlah Rp 700 juta.

Terakhir Pura Paibon Pasek Gelgel, Banjar Adat Pulagan Desa Pakraman Tri Wahana, Desa Kutampi, Nusa Penida, sebesar Rp 27 juta. 

DENPASAR – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru resmi dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali oleh seorang warga Nusa Penida bernama I Wayan Muka Udiana, Rabu (5/3) kemarin sekitar pukul 15.00 Wita.

Dalam laporan itu, I Wayan Baru diduga tidak hanya membuat daftar pura fiktif untuk menerima bantuan, tetapi juga belum menyerahkan sejumlah dana bantuan untuk beberapa pura yang seharusnya memang telah dicairkan.

Namun hingga saat ini, warga yang seharusnya menerima dana untuk pembangunan dan perbaikan pura di Nusa Penida itu belum menerima seperti yang dijanjikan.

Tidak tanggung sejumlah dana tersebut mencapai lebih dari Rp 800 juta. “Uang bansosnya itu sudah cair, tapi mana ada pembangunan, nihil. Masyarakat merasa dirugikan,” kata Wayan Muka Udiana.

Atas dugaan kasus ini, I Wayan Muka tidak hanya akan melapor ke Polda Bali tetapi juga akan melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi Bali, KPK RI, BPK, dan BPKP.

Wayan Muka Udiana mengklaim memiliki catatan dan data sejumlah penerima bantuan yang seharusnya telah menerima bantuan, namun hingga saat ini belum menerima.

Di antaranya Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, sejumlah Rp 36 juta. 

Pura Dalem Telaga Sakti, di Banjar Batuguling, Desa Batukandiksebesar Rp 36 juta. Bale Gong di Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Nusa Penida, Klungkung dalam bentuk dana hibah sebesar Rp 100 juta.

Selain itu, Pura Dadia Arya Kenceng di Banjar Cubang Dusun Cemulik, Desa Sakti, Nusa Penida, sejumlah Rp 700 juta.

Terakhir Pura Paibon Pasek Gelgel, Banjar Adat Pulagan Desa Pakraman Tri Wahana, Desa Kutampi, Nusa Penida, sebesar Rp 27 juta. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/