25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:27 AM WIB

Rawan Gesekan Saat Parade Ogoh-Ogoh, Polresta Sita Ratusan Liter Arak

DENPASAR-Menjelang pelaksanaan parade ogoh-ogoh dan malam pengerupukan, Polresta Denpasar menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) Agung I.

 

Operasi Cipkon Agung I yang digelar mulai 1-5 Maret 2019 kali ini menyasar sejumlah warung atau toko yang menjual minuman keras (miras) illegal dan minuman keras tradisional jenis arak dan tuak yang ada di wilayah hukum Polresta Denpasar.

 

Hasilnya, dari total 23 warung yang dirazia, polisi mengamankan dan menyita sebanyak 534 liter miras tradisional asli Bali jenis arak.

 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Rabu (6/3) menjelaskan ratusan liter arak tersebut disita dari 23 tempat. “Ada 23 kasus yang kami tindak serangkaian operasi Cipkon Agung I,”tegas Ruddi.

 

Lebih lanjut, Rudi juga menjelaskan jika kegiatan razia minuman keras ilegal ini dilakukan dalam rangka pengamanan perayaan Nyepi 1 Caka 1941.

 

Selain itu, razia miras juga dilakukan untuk menghindari adanya konsumsi minunan beralkohol saat parade ogoh-ogoh dan malam pengerupukan yang dilaksanakan Rabu (5/3) sore ini. 

 

“Kegiatan atau operasi ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga ketertiban menjelang perayaan Nyepi.

Apalagi hari ini ada pawai ogoh-ogoh, sehingga untuk menekan dan menghindari konsumsi minumal beralokohol yang bisa saja memicu adanya gesekan saat pawai ogoh-ogoh,’tegasnya.

 

 

DENPASAR-Menjelang pelaksanaan parade ogoh-ogoh dan malam pengerupukan, Polresta Denpasar menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) Agung I.

 

Operasi Cipkon Agung I yang digelar mulai 1-5 Maret 2019 kali ini menyasar sejumlah warung atau toko yang menjual minuman keras (miras) illegal dan minuman keras tradisional jenis arak dan tuak yang ada di wilayah hukum Polresta Denpasar.

 

Hasilnya, dari total 23 warung yang dirazia, polisi mengamankan dan menyita sebanyak 534 liter miras tradisional asli Bali jenis arak.

 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Rabu (6/3) menjelaskan ratusan liter arak tersebut disita dari 23 tempat. “Ada 23 kasus yang kami tindak serangkaian operasi Cipkon Agung I,”tegas Ruddi.

 

Lebih lanjut, Rudi juga menjelaskan jika kegiatan razia minuman keras ilegal ini dilakukan dalam rangka pengamanan perayaan Nyepi 1 Caka 1941.

 

Selain itu, razia miras juga dilakukan untuk menghindari adanya konsumsi minunan beralkohol saat parade ogoh-ogoh dan malam pengerupukan yang dilaksanakan Rabu (5/3) sore ini. 

 

“Kegiatan atau operasi ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga ketertiban menjelang perayaan Nyepi.

Apalagi hari ini ada pawai ogoh-ogoh, sehingga untuk menekan dan menghindari konsumsi minumal beralokohol yang bisa saja memicu adanya gesekan saat pawai ogoh-ogoh,’tegasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/