25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:53 AM WIB

Astawa Putra: Koruptor Bansos Pura Adalah Butakala

SEMARAPURA – Pelaporan Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru ke Polda Bali, Rabu (5/3) lalu atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) sejumlah pura di Nusa Penida menyita perhatian publik.

Bila kasus ini terbukti, berarti politisi Bali sudah mulai berani main-main dengan ranah paling suci, yakni agama.

Di mata Anak Agung Gde Ngurah Astawa Putra bila seorang politisi berani “nakal” menyangkut leluhur, agama, dan Tuhan Yang Maha Esa, maka yang bersangkutan bukanlah wakil rakyat, melainkan wakil butakala.

“Koruptor bansos pura bukan wakil rakyat, tapi wakil butakala. Orang-orang macam ini berarti sudah siap “tulah” alias dikutuk oleh Sang Maha Pencipta, Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Semoga saja Bapak Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru tidak benar melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut,” ucap Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Provinsi Bali sekaligus caleg DPRD Bali nomor urut 1 Dapil Klungkung itu.

AA Gde Ngurah Astawa Putra menyebut bukti bahwa politisi berani melawan Tuhan sudah berulangkali terjadi.

Salah satunya adalah kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama pada APBNP 2011 dan APBN 2012.

KPK telah menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 27,056 miliar itu.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Sabtu (9/3) AA Gde Ngurah Astawa Putra menyebut I Wayan Baru tentu punya hak membela diri.

Di sisi lain, dirinya juga memuji keberanian warga Nusa Penida yang melapor, yakni I Wayan Muka Udiana.

“Keberanian warga ini patut diapresiasi dalam kondisi banyak orang yang tidak mau ambil risiko atas kasus semacam ini.

Mungkin banyak yang tahu, namun memilih diam. Di sisi lain, sekali lagi saya katakan I Wayan Baru punya hak membela diri. Termasuk melakukan pelaporan balik.

Bersalah atau tidak nanti ditentukan di meja hijau,” tegas politisi 54 tahun yang mengemban amanat sebagai Kelihan Pemaksan Semeton Puri Batan Ental Banjarangkan dan anggota Tim Penyusunan Babad Puri Agung Klungkung itu.

Disinggung soal korupsi berkenaan dengan urusan keagamaan, AA Gde Ngurah Astawa Putra menyebut politisi seperti itu sejatinya tidak beragama.

Pasalnya, dalam semua ajaran agama tidak ada ajaran korupsi. “Logikanya, orang yang beragama, entah itu Hindu, Islam, Kristen, Budha, serta teguh memegang ajaran agamanya

pasti tidak melakukan korupsi. Lebih-lebih korupsi berkaitan dengan pengadaan kitab suci dan bangunan suci,” ungkap pria murah senyum itu.

Lebih lanjut, AA Gde Ngurah Astawa Putra memuji respons tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho

yang mengatakan akan memproses pengaduan masyarakat (dumas) tersebut sesuai SOP (standar, operasional, prosedur).

Termasuk penyelidikan lebih jauh juga akan dilakukan institusi pimpinan Irjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Sebagaimana diketahui, I Wayan Baru yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Linglung dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (5/3) sekitar pukul 15.00 sore.

Dia dilaporkan oleh seorang warga Nusa Penida, I Wayan Muka Udiana terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial pembangunan atau perbaikan beberapa Pura yang ada di Nusa Penida, Klungkung.

I Wayan Muka Udiana menjelaskan bahwa aksi pelaporan itu dilakukan karena warga menemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan dana bantuan sosial dari Pemkab Klungkung untuk bantuan pembangunan pura yang diterima pada 2018 lalu.

 Oleh I Wayan Baru yang memfasilitasi penyaluran, dana ini diduga disalahgunakan. Dia diduga memalsukan sejumlah data penerima bansos.

Dia juga diduga menggunakan sejumlah dana untuk mendirikan dan perbaikan pura yang tidak sesuai dengan proposal permohonan bantuan yang diajukan awal 2018 lalu.

Meski sejumlah dana bantuan sosial tersebut telah cair di akhir tahun 2018, faktanya hingga kini belum ada pura yang dibangun.

Saat tim pengkaji datang mengecek, dia (I Wayan Baru) diketahui malah menunjukkan pura lain yang memang sudah ada sebelumnya dan bukan dibangun dari dana bansos. (rba)

SEMARAPURA – Pelaporan Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru ke Polda Bali, Rabu (5/3) lalu atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) sejumlah pura di Nusa Penida menyita perhatian publik.

Bila kasus ini terbukti, berarti politisi Bali sudah mulai berani main-main dengan ranah paling suci, yakni agama.

Di mata Anak Agung Gde Ngurah Astawa Putra bila seorang politisi berani “nakal” menyangkut leluhur, agama, dan Tuhan Yang Maha Esa, maka yang bersangkutan bukanlah wakil rakyat, melainkan wakil butakala.

“Koruptor bansos pura bukan wakil rakyat, tapi wakil butakala. Orang-orang macam ini berarti sudah siap “tulah” alias dikutuk oleh Sang Maha Pencipta, Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Semoga saja Bapak Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru tidak benar melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut,” ucap Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Provinsi Bali sekaligus caleg DPRD Bali nomor urut 1 Dapil Klungkung itu.

AA Gde Ngurah Astawa Putra menyebut bukti bahwa politisi berani melawan Tuhan sudah berulangkali terjadi.

Salah satunya adalah kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama pada APBNP 2011 dan APBN 2012.

KPK telah menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 27,056 miliar itu.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Sabtu (9/3) AA Gde Ngurah Astawa Putra menyebut I Wayan Baru tentu punya hak membela diri.

Di sisi lain, dirinya juga memuji keberanian warga Nusa Penida yang melapor, yakni I Wayan Muka Udiana.

“Keberanian warga ini patut diapresiasi dalam kondisi banyak orang yang tidak mau ambil risiko atas kasus semacam ini.

Mungkin banyak yang tahu, namun memilih diam. Di sisi lain, sekali lagi saya katakan I Wayan Baru punya hak membela diri. Termasuk melakukan pelaporan balik.

Bersalah atau tidak nanti ditentukan di meja hijau,” tegas politisi 54 tahun yang mengemban amanat sebagai Kelihan Pemaksan Semeton Puri Batan Ental Banjarangkan dan anggota Tim Penyusunan Babad Puri Agung Klungkung itu.

Disinggung soal korupsi berkenaan dengan urusan keagamaan, AA Gde Ngurah Astawa Putra menyebut politisi seperti itu sejatinya tidak beragama.

Pasalnya, dalam semua ajaran agama tidak ada ajaran korupsi. “Logikanya, orang yang beragama, entah itu Hindu, Islam, Kristen, Budha, serta teguh memegang ajaran agamanya

pasti tidak melakukan korupsi. Lebih-lebih korupsi berkaitan dengan pengadaan kitab suci dan bangunan suci,” ungkap pria murah senyum itu.

Lebih lanjut, AA Gde Ngurah Astawa Putra memuji respons tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho

yang mengatakan akan memproses pengaduan masyarakat (dumas) tersebut sesuai SOP (standar, operasional, prosedur).

Termasuk penyelidikan lebih jauh juga akan dilakukan institusi pimpinan Irjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Sebagaimana diketahui, I Wayan Baru yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Linglung dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (5/3) sekitar pukul 15.00 sore.

Dia dilaporkan oleh seorang warga Nusa Penida, I Wayan Muka Udiana terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial pembangunan atau perbaikan beberapa Pura yang ada di Nusa Penida, Klungkung.

I Wayan Muka Udiana menjelaskan bahwa aksi pelaporan itu dilakukan karena warga menemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan dana bantuan sosial dari Pemkab Klungkung untuk bantuan pembangunan pura yang diterima pada 2018 lalu.

 Oleh I Wayan Baru yang memfasilitasi penyaluran, dana ini diduga disalahgunakan. Dia diduga memalsukan sejumlah data penerima bansos.

Dia juga diduga menggunakan sejumlah dana untuk mendirikan dan perbaikan pura yang tidak sesuai dengan proposal permohonan bantuan yang diajukan awal 2018 lalu.

Meski sejumlah dana bantuan sosial tersebut telah cair di akhir tahun 2018, faktanya hingga kini belum ada pura yang dibangun.

Saat tim pengkaji datang mengecek, dia (I Wayan Baru) diketahui malah menunjukkan pura lain yang memang sudah ada sebelumnya dan bukan dibangun dari dana bansos. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/