KUBUTAMBAHAN – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Pemerhati Desa Kubutambahan (FPDK), melakukan aksi pemasangan spanduk yang berisi poin awig-awig di Desa Pakraman Kubutambahan.
Namun, spanduk itu hanya sempat terpasang selama 10 menit, sebelum akhirnya dilepas pecalang Desa Pakraman Kubutambahan.
Pemasangan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 11.15 siang kemarin (10/3) di Bukit Teletubbies yang disebut-sebut sebagai lokasi pembangunan bandara.
Sejumlah anggota FPDK yang dikoordinir Ketut Arcana Dangin, memasang spanduk di salah satu warung yang ada di sisi selatan bukit.
Spanduk itu berisi tulisan “Awig Desa Adat Kubutambahan Tahun 1990” dengan ukuran cukup besar. Selain itu ada beberapa poin yang tercantum dalam spanduk.
Yakni Pasal 5 Awig yang menyebutkan krama desa terdiri atas Krama Desa Negak, Krama Desa Lattan, dan Krama Desa Sampingan.
Selain itu pasal 23 juga dicantumkan, yang berbunyi tanah Abiantegal hak milik Desa Adat Kubutambahan seluas 419,895 hektare.
Terakhir pasal 25 juga dicantumkan. Bunyi pasal itu yakni tidak diizinkan menjual atau mengesahkan tanah hak milik adat kalau tidak mendapat persetujuan oleh krama desa.
Tak lama kemudian Penyarikan Desa Pakraman Kubutambahan Made Putu Kerta datang ke lokasi. Putu Kerta sempat bertanya pada Arcana Dangin maksud pemasangan spanduk tersebut.
Lantaran terjadi perdebatan, Camat Kubutambahan Made Suyasa akhirnya meminta agar dilakukan pertemuan di Pura Desa Pakraman Kubutambahan.
Saat itu sejumlah pecalang Desa Pakraman Kubutambahan melepas spanduk tersebut. Padahal spanduk baru terpasang 10 menit.
Arcana Dangin sendiri tak mempermasalahkan spanduk itu dilepas, sebab ia mengklaim spanduk itu telah diserahkan pada kecamatan.
Pertemuan akhirnya berlanjut di Pura Desa Pakraman Kubutambahan. Di sana pihak desa pakraman yang dipimpin kelian desa Jro Pasek Ketut Warkadea sudah menanti.
Selain itu Ketua FPDK Ketut Arcana Dangin juga mengajak sejumlah anggotanya. Pertemuan sempat berlangsung selama satu jam dan berakhir happy ending.
Ketua FPDK Ketut Arcana Dangin mengaku dirinya sengaja memasang spanduk tersebut sebagai sarana edukasi pada masyarakat, terhadap keberadaan awig di Desa Pakraman Kubutambahan.
Kalau toh akhirnya berakhir pada pelepasan spanduk dan pertemuan, Arcana Dangin mengaku tak mempermasalahkan hal itu.
“Saya sangat senang. Justru itu salah satu tujuan nilai edukatif yang ingin saya sampaikan. Sudah tercapai, sudah mengena. Selesai sudah,” kata Arcana Dangin.
Mengapa dipasang di Bukit Teletubbies? Apakah ada kaitannya dengan wacana pembangunan bandara di Buleleng?
Arcana Dangin yang juga Kelian Pengempon Pura Penegil Dharma itu mengaku tak ada kaitannya dengan hal tersebut.
“Kenapa di Bukit Teletubbies? Karena di sana tempat berkumpulnya orang. Masa saya beri edukasi di wantilan suung (sepi, Red)?
Sekarang kalau sudah tahu akhirnya kan kita sama-sama bisa menjaga, merawat, dan melestarikan,” imbuhnya.
Sementara itu Kelian Desa Pakraman Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea mengatakan, pemasangan spanduk itu sebenarnya positif.
Hanya saja pemasangan itu kurang koordinasi dengan desa pakraman, sehingga menimbulkan situasi yang kurang kondusif. Akhirnya timbul berbagai macam persepsi di masyarakat terkait hal itu.
“Maksudnya memang beri informasi, mungkin caranya kurang elegan. Mestinya bisa berjalan dengan baik, koordinasikan apa maksud dan tujuannya. Tidak perlu provokatif seperti ini. Jadi kan bisa berjalan bersama,” kata Warkadea.
Di sisi lain Camat Kubutambahan Made Suyasa mengatakan, masalah pemasangan spanduk itu sudah dianggap selesai. “Saya kira hanya miskomunikasi saja. Sekarang sudah klir permasalahannya,” ujar Suyasa.