29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:12 AM WIB

Datangi Pesta Pernikahan, Disdukcapil Sodori Mempelai Akta Perkawinan

SEMARAPURA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung tampak sangat sibuk, kemarin (11/3).

Ini lantaran mereka harus mendatangi 47 hajatan perkawinan untuk menyerahkan Akta Perkawinan, KTP, serta Kartu Keluarga (KK) baru kepada puluhan pasangan yang menikah pada hari itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, mengungkapkan, melalui program Kawi Smara, kini warga Kabupaten Klungkung

yang melakukan prosesi pernikahan bisa langsung mendapat Akta Perkawinan, KTP, serta Kartu Keluarga (KK) baru yang dibawakan langsung oleh pegawai Disdukcapil Klungkung.

Program ini merupakan cara Disdukcapil menekan jumlah pasangan suami-istri tidak memiliki akta perkawinan yang akhirnya akan menyusahkan pasangan ini mengurus urusan administrasi kependudukan selanjutnya.

“Sebelumnya masyarakat merasa ribet mengurus akta perkawinan karena harus meminta tanda tangan saksi, dan lainnya sehingga akhirya tidak diurus.

Dengan adanya program ini, saat hari pernikahannya kami urus langsung. Jadi para saksi dan pihak lain yang dibutuhkan tanda tangannya kan masih ada sehingga selesai hari itu juga,” katanya.

Melihat kemudahan-kemudahan yang diberikan Disdukcapil dalam mengurus Akta Perkawinan KTP, serta Kartu Keluarga (KK) baru bagi pengantin baru, menurutnya,

sejak beberapa tahun belakangan ini banyak pasangan yang akhirnya mendaftar untuk mengikuti program ini lima hari sebelum pernikahan berlangsung.

Sebab sebelum pernikahan berlangsung, para calon pasangan pengantin diminta untuk memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan seperti foto copy akta kelahiran, surat pernyataan belum pernah menikah, foto berpasangan dan lainnya.

“Hari ini kami menyerahkan KTP, serta Kartu Keluarga (KK) baru kepada 47 pasangan pengantin. Hari ini merupakan yang terbanyak.

Saking banyaknya, staf yang tidak membidangi hal ini juga harus turun untuk melakukan penyerahan. Kami ingin memudahkan masyarakat di hari bahagia mereka,” katanya.

Hanya saja jika jumlah pasangan yang meningkah dan mengikuti program ini lebih dari 50 pasangan per harinya seperti saat musim kawin kali ini, pihaknya mengaku harus segera merealisasikan perjanjian kerja sama dengan pihak desa.

Sebab Akta Pernikahan harus dicetak pada hari saat akan diserahkan, sementara jumlah personel Disdukcapil Klungkung sangat terbatas.

Sehingga Disdukcapil Klungkung sangat membutuhkan peran serta pihak desa untuk menyukseskan Program Kawi Smara ini. “

Saya khawatir tahun 2020 akan membludak. Selain masalah tenaga, kami juga terkendala sarana-prasarana. Oleh karena itu kami berharap hal ini segera teratasi sehingga masyarakat terbantu,” tandasnya.

SEMARAPURA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung tampak sangat sibuk, kemarin (11/3).

Ini lantaran mereka harus mendatangi 47 hajatan perkawinan untuk menyerahkan Akta Perkawinan, KTP, serta Kartu Keluarga (KK) baru kepada puluhan pasangan yang menikah pada hari itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, mengungkapkan, melalui program Kawi Smara, kini warga Kabupaten Klungkung

yang melakukan prosesi pernikahan bisa langsung mendapat Akta Perkawinan, KTP, serta Kartu Keluarga (KK) baru yang dibawakan langsung oleh pegawai Disdukcapil Klungkung.

Program ini merupakan cara Disdukcapil menekan jumlah pasangan suami-istri tidak memiliki akta perkawinan yang akhirnya akan menyusahkan pasangan ini mengurus urusan administrasi kependudukan selanjutnya.

“Sebelumnya masyarakat merasa ribet mengurus akta perkawinan karena harus meminta tanda tangan saksi, dan lainnya sehingga akhirya tidak diurus.

Dengan adanya program ini, saat hari pernikahannya kami urus langsung. Jadi para saksi dan pihak lain yang dibutuhkan tanda tangannya kan masih ada sehingga selesai hari itu juga,” katanya.

Melihat kemudahan-kemudahan yang diberikan Disdukcapil dalam mengurus Akta Perkawinan KTP, serta Kartu Keluarga (KK) baru bagi pengantin baru, menurutnya,

sejak beberapa tahun belakangan ini banyak pasangan yang akhirnya mendaftar untuk mengikuti program ini lima hari sebelum pernikahan berlangsung.

Sebab sebelum pernikahan berlangsung, para calon pasangan pengantin diminta untuk memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan seperti foto copy akta kelahiran, surat pernyataan belum pernah menikah, foto berpasangan dan lainnya.

“Hari ini kami menyerahkan KTP, serta Kartu Keluarga (KK) baru kepada 47 pasangan pengantin. Hari ini merupakan yang terbanyak.

Saking banyaknya, staf yang tidak membidangi hal ini juga harus turun untuk melakukan penyerahan. Kami ingin memudahkan masyarakat di hari bahagia mereka,” katanya.

Hanya saja jika jumlah pasangan yang meningkah dan mengikuti program ini lebih dari 50 pasangan per harinya seperti saat musim kawin kali ini, pihaknya mengaku harus segera merealisasikan perjanjian kerja sama dengan pihak desa.

Sebab Akta Pernikahan harus dicetak pada hari saat akan diserahkan, sementara jumlah personel Disdukcapil Klungkung sangat terbatas.

Sehingga Disdukcapil Klungkung sangat membutuhkan peran serta pihak desa untuk menyukseskan Program Kawi Smara ini. “

Saya khawatir tahun 2020 akan membludak. Selain masalah tenaga, kami juga terkendala sarana-prasarana. Oleh karena itu kami berharap hal ini segera teratasi sehingga masyarakat terbantu,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/