33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:50 PM WIB

Terungkap! Ini Alasan Suami Biadab Itu Potong Kaki Istrinya, Ternyata…

RadarBali.com – Prahara rumah tangga berujung peristiwa sadis di Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (5/9) sore dipastikan menjadi akhir hubungan suami istri antara Kadek Adi Waisaka Putra, 36, dan Ni Putu Kariani, 33.

Pasalnya, keluarga korban mengutuk tindakan biadab Kadek Adi Waisaka Putra dan meminta aparat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pria ber-KTP Dusun Tenaon, Desa Alasangker, Buleleng itu.

Lantas, apa motif tersangka begitu tega memotong kaki istrinya sendiri? Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia mengatakan karena faktor cemburu.

Menurutnya, tersangka menuduh istrinya memiliki pria idaman lain. “Tersangka menuduh istrinya selingkuh di belakangnya,” bebernya.

Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan keluarga korban yang justru menyebutkan hal sebaliknya, yakni tersangka yang doyan selingkuh.

“Tersangka cemburu. Berdasarkan keterangan tersangka, istrinya selingkuh. Sementara keterangannya begitu. Belum bisa kita kroscek karena korban masih dirawat intensif di rumah sakit,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Tragedi di kos-kosan milik I Nyoman Suriana itu membuat tersangka terancam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan nomor laporan LP.B /217 / IX / 2017 / bali / res badung itu menyebabkan kaki kiri korban putus.

Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 cm dan panjang gagang kayu 15 cm.

Selain itu polisi juga menyita sebuah handuk warna putih berisi darah, sebuah baju kaos warna hitam berisi darah, sebuah celana pendek kain warna putih berisi darah, dan sebuah ikat pinggang warna biru. 

RadarBali.com – Prahara rumah tangga berujung peristiwa sadis di Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (5/9) sore dipastikan menjadi akhir hubungan suami istri antara Kadek Adi Waisaka Putra, 36, dan Ni Putu Kariani, 33.

Pasalnya, keluarga korban mengutuk tindakan biadab Kadek Adi Waisaka Putra dan meminta aparat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pria ber-KTP Dusun Tenaon, Desa Alasangker, Buleleng itu.

Lantas, apa motif tersangka begitu tega memotong kaki istrinya sendiri? Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia mengatakan karena faktor cemburu.

Menurutnya, tersangka menuduh istrinya memiliki pria idaman lain. “Tersangka menuduh istrinya selingkuh di belakangnya,” bebernya.

Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan keluarga korban yang justru menyebutkan hal sebaliknya, yakni tersangka yang doyan selingkuh.

“Tersangka cemburu. Berdasarkan keterangan tersangka, istrinya selingkuh. Sementara keterangannya begitu. Belum bisa kita kroscek karena korban masih dirawat intensif di rumah sakit,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Tragedi di kos-kosan milik I Nyoman Suriana itu membuat tersangka terancam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan nomor laporan LP.B /217 / IX / 2017 / bali / res badung itu menyebabkan kaki kiri korban putus.

Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 cm dan panjang gagang kayu 15 cm.

Selain itu polisi juga menyita sebuah handuk warna putih berisi darah, sebuah baju kaos warna hitam berisi darah, sebuah celana pendek kain warna putih berisi darah, dan sebuah ikat pinggang warna biru. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/