31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:25 PM WIB

Curi HP Mahasiswi di Bagasi Motor, Tukang Parkir Pasar Kreneng Diciduk

DENPASAR – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengamankan pelaku pencurian bernama A.A Ngurah Manik pada Rabu (20/3) sekitar pukul 11.45 di rumahnya, jalan Arjuna No 1 Denpasar.

Pria kelahiran 3 Februari 1966 ini ditangkap karena diduga mencuri satu unit HP OPPO F3 milik seorang pengunjung Pasar Kreneng di Jalan Kamboja, Denpasar, bernama Triarli Warianti. 

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban bernomor polisi : LP / 66 / II / 2019 / BALI / SPKT. Korban yang berstatus mahasiswa yang tinggal sementara di

Jalan Ratna Gang Baladewa , No.1 , Kamar kos  No 7 , Denpasar Timur ini melaporkan kehilangan HP saat di parkiran mengunjungi pasar Kreneng pada Rabu (20/3).

HP tersebut disimpan oleh korban di bagasi motornya. “Berdasar laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Kamis (21/3) siang.

Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan petugas pasar. Dari penyelidikan tersebut, dugaan pun mengarah kepada AA Ngurah Manik yang saat itu bertugas sebagai petugas penjaga parkir.

Polisi pun mendatangi rumah AA Ngurah Manik di Jalan Arjuna No 1 Denpasar. Saat ditangkap, pelaku tengah tertidur pulas.

Polisi kemudian meminta bantuan saudara pelaku untuk membangunkannya. “Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP tersebut di bagasi motor korban, Yamaha Mio warna ungu bernomor polisi DK 2885 AAJ,” tambah Kombes Hengky.

Pelaku langsung diamankan ke Mapolda Bali untuk diinterogasi lebih lanjut. Selain mengamankna pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit HP OPPO F3 milik korban sebagai barang bukti. 

DENPASAR – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengamankan pelaku pencurian bernama A.A Ngurah Manik pada Rabu (20/3) sekitar pukul 11.45 di rumahnya, jalan Arjuna No 1 Denpasar.

Pria kelahiran 3 Februari 1966 ini ditangkap karena diduga mencuri satu unit HP OPPO F3 milik seorang pengunjung Pasar Kreneng di Jalan Kamboja, Denpasar, bernama Triarli Warianti. 

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban bernomor polisi : LP / 66 / II / 2019 / BALI / SPKT. Korban yang berstatus mahasiswa yang tinggal sementara di

Jalan Ratna Gang Baladewa , No.1 , Kamar kos  No 7 , Denpasar Timur ini melaporkan kehilangan HP saat di parkiran mengunjungi pasar Kreneng pada Rabu (20/3).

HP tersebut disimpan oleh korban di bagasi motornya. “Berdasar laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Kamis (21/3) siang.

Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan petugas pasar. Dari penyelidikan tersebut, dugaan pun mengarah kepada AA Ngurah Manik yang saat itu bertugas sebagai petugas penjaga parkir.

Polisi pun mendatangi rumah AA Ngurah Manik di Jalan Arjuna No 1 Denpasar. Saat ditangkap, pelaku tengah tertidur pulas.

Polisi kemudian meminta bantuan saudara pelaku untuk membangunkannya. “Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP tersebut di bagasi motor korban, Yamaha Mio warna ungu bernomor polisi DK 2885 AAJ,” tambah Kombes Hengky.

Pelaku langsung diamankan ke Mapolda Bali untuk diinterogasi lebih lanjut. Selain mengamankna pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit HP OPPO F3 milik korban sebagai barang bukti. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/