KUTA- Seorang pemuda bernama I Gede Gunawan ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta saat tengah makan di salah satu warung di dekat Patung Kuda, Tuban, Kuta, Jumat (22/3) lalu sekitar pukul 20.30.
Atas penangkapan dan aksi pencurian Gunawan pun langsung mendapat respon dari korban Charlie Roy Goddlake asal Inggris
Korban yang tak lain staf PBB ini menyesalkan dengan aksi yang dilakukan oleh sopir taksi bodong yang menimpa dirinya.
“Korban sangat menyayangkan terjadinya hal ini. Apalagi korban baru pertama kali ke Bali. Dia mengira Bali adalah tujuan wisata yang indah, tetapi ternyata mendapatkan hal ini,” kata Drajat Wibawa selaku Lokal Security Asisten United Nation perwakilan Bali, yang berbicara mewakili korban di Polsek Kuta, Senin (25/3) sore.
Untuk itu, Drajat Wibawa pun mengapresiasi upaya keras kepolisian Polsek Kuta yang menangkap pelaku satu jam setelah pelaku beraksi. “Atas nama korban, saya mengapresiasi Polsek Kuta karena berhasil menangkap pelaku dalam waktu yang cepat,” tandasnya.
Pelaku I Gede Gunawan sendiri ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta saat tengah makan di salah satu warung di dekat patung kuda, Tuban, Kuta Jumat (22/3) sekitar pukul 20.30. Pemuda asal jalan Trengguli 1 A, nomor 40 ini bekerja sebagai sopir taksi liar di Bandara Ngurah Rai.
Kejadian ini bermula saat korban diketahui bekerja sebagai staf PBB yang berkantor di Bangladesh ini tiba di bandara Ngurah Rai pada Jumat (22/3). Di bandara, dia kemudian ditawari tumpangan taksi oleh pelaku saat korban akan menuju tempatnya menginap di Bali Mandira Hotel Beach Reasort and Spa Jalan Padma No.2 Legian Kuta Badung. Korban diantar pelaku menggunakan mobil Toyota Rush No. Pol DK 1703 DC dan tiba di hotel sekitar pukuk 15.00.
“Saat akan naik mobil pelaku, korban sempat mengecek kopernya dan masih ada laptop di dalamnya. Sampai kamar hotel setelah turun dari mobil korban baru sadar ternyata laptop itu sudah hilang,” kata Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fandlianshah, Senin (25/3). Mengetahui hal itu, sekitar pukul 19.30 malam, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikian. Hanya membutuhkan waktu 1 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui GPS. Pelaku diketahui tengah berada di sekitar patung kuda, Tuban Kuta. “Tidak menunggu lama, kami langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku,” tandas AKP Fadlianshah. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan laptop milik korban, mobil yang di bawa pelaku beserta STNK.