MANGUPURA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung 2018 realisasi tidak sesuai target.
Bahkan, secara akumulatif APBD 2018 hanya terealisasi 71 persen. Hal itu terungkap saat Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (28/3).
Dijelaskan, target pendapatan daerah pada tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 7.569.868.372.699,63.
Namun pencapaian atau realisasinya hanya sebesar Rp 5.419.984.044.609,53 atau terealisasi hanya sebesar Rp 71,60 persen dari target yang ditetapkan.
Kemudian untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 8.155.281.067.642,20 dan realisasinya sebesar Rp 5.799.578.477.629,54 atau 71,11 persen dari target yang ditetapkan.
Penerimaan pembiayaan tahun 2018 dirancang Rp 585, 4 miliar realisasi mencapai Rp 600,9 miliar atau 102,66%.
Sedangkan dari penarikan kembali pokok dana bergulir Rp 31,6 miliar. Dari pembiayaan tersebut, diperoleh sisa lebih pembiayaan tahun berkenan sebesar Rp 221,3 miliar.
“Kita perlu pahami bersama APBD itu kan asumsi, belanja baru komitmen,” jelas Bupati Giri Prasta usai rapat paripurna, kemarin.
Bupati Giri Prasta mencontohkan ketika ia sebagai Bupati dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu adalah roh uangnya Badung dari Pajak Hotel dan Restoran dan juga hiburan malam.
“Misalkan, kalau sudah tahu apple to apple bahwa kita mendapatkan dana dari PHR itu katakanlah Rp 4,8 triliun, kalau saya pasang Rp 4 triliun berarti di tahun akan datang melebihi.
Giri Prasta tidak begitu. Saya optimistis dua kali lipat waktu itu, tujuannya untuk (meningkatkan) kerja, ” jelasnya.
Kenaikan dua kali lipat potensi pajak dilakukan karena ia melihat potensi pajak lose yang sudah diketahui agar dioptimalkan oleh pemungut pajak di Badung.
“Sekarang juga kita merekrut tenaga ahli tentang perpajakan. Ke depan kita buat sistem sehingga tidak ada lagi double pembukuan di pemungutan pajak, termasuk piutang pajak dan lainnya, ” pungkasnya.