SEMARAPURA – Belasan desa di Kabupaten Klungkung hingga saat ini tercatat belum mengumpulkan data jumlah rumah tidak layak huni masyarakat berpenghasilan rendah meski sudah melewati batas waktu pengumpulan data.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Wayan Wirata menambahkan dari total 59 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Klungkung
ada sebanyak 19 desa yang belum mengumpulkan data jumlah rumah tidak layak huni masyarakat Klungkung berpenghasilan rendah.
Belasan desa tersebut tersebar di Kecamatan Nusa Penida sebanyak sembilan desa, Kecamatan Klungkung sebanyak lima desa, Kecamatan Dawan sebanyak tiga desa, dan Kecamatan Banjarangkan sebanyak dua desa.
“Sementara total usulan yang telah masuk namun belum diverifikasi sesuai dengan kriteria sebanyak 1.182 unit usulan bedah rumah, dan 2.733 unit usulan rehab rumah,” bebernya.
Terkait dengan desa-desa yang belum menyetorkan data, pihaknya mengaku telah terus menghubungi desa-desa tersebut, baik lewat telepon, WhatsApp, maupun secara langsung.
Dan hari ini pihaknya berencana untuk kembali menyurati desa-desa terebut untuk memastikan apakah di belasan desa tersebut masih ada warga yang membutuhkan bedah atau rehab rumah.
“Saat kami hubungi, katanya masih menunggu data yang dikirim kepala dusun. Sementara kepala dusunnya menyatakan di bawah masih banyak
ada upacara dan kesibukan. Tapi kami sudah minta biar segera mengirim dan besok akan kami surati,” tandasnya.