25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:48 AM WIB

Nama Lembaga Dicatut Untuk Tipu 48 CPNS, Kepala BKD Bali Lapor Polda

DENPASAR –Tak terima lembaganya dicatut oknum, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali  Ir Ketut  Lihadnyana melapor ke Mapolda Bali.

 

Kepala BKD Provinsi Bali datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jumat (5/4) sekitar pukul 15.30 untuk melaporkan dugaan pencatutan nama lembaga untuk penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

 

Kabid Humas Polde Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja sore kemarin mengatakan,  adanya dugaan pencatutan lembaga BKD itu diketahui, pada Senin (25/3).

 

Hingga kasus ini terungkap, berawal adanya tiga orang yang datang ke kantor BKD Provinsi Bali.

 

Ketiganya langsung menghadap ke staf Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian.

 

Mereka lalu bertemu dengan Ida Bagus Putra Adnyana. 

 

Ketiganya mengaku datang ke BKD Bali terkait dengan surat pemanggilan sebagai CPNS.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Ida Bagus Putra Adnyana melaporkan kepada Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, I Made Ady Mastika.

 

Ketika ditanya kepada setiap orang yang datang tersebut namun  tidak ada yang memberikan informasi terkait siapa yang menyuruh datang dan memberikan surat.

 

Kemudian staf BKD memberi penjelasan bahwa tidak pernah memanggil atau mengeluarkan surat tersebut.

 

 Atas kejadian itulan, ketiganyamelapor. “Saat melapor mereka membawa barang bukti berupa 48 surat fotocopy surat pengantar pemanggilan peserta CPNS Provinsi Bali ,” jelas Kombes Hengky.

 

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut  Lihadnyana mengatakan atas kejadian itu pihaknya merasa menjadi korban.

 

Lembaganya dicatut untuk menipu masyarakat.

 

Dia mengaku ada 48 orang masyarakat yang datang ke kantornya dengan mengenakan atribut lengkap. Selain itu mereka juga membawa surat undangan atas nama BKD dan tanda pengenal dengan stempel BKD.

 

“Kami menjalankan reformasi dan birokrasi yang bersih, jujur, transparan dalam hal apapun. Mereka datang lengkap dengan NIP. Pada hal sekarang NIP itu masih berproses. Stempelnya juga tak cocok dengan stempel asli BKD,” tutur Lihadanyana

DENPASAR –Tak terima lembaganya dicatut oknum, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali  Ir Ketut  Lihadnyana melapor ke Mapolda Bali.

 

Kepala BKD Provinsi Bali datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jumat (5/4) sekitar pukul 15.30 untuk melaporkan dugaan pencatutan nama lembaga untuk penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

 

Kabid Humas Polde Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja sore kemarin mengatakan,  adanya dugaan pencatutan lembaga BKD itu diketahui, pada Senin (25/3).

 

Hingga kasus ini terungkap, berawal adanya tiga orang yang datang ke kantor BKD Provinsi Bali.

 

Ketiganya langsung menghadap ke staf Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian.

 

Mereka lalu bertemu dengan Ida Bagus Putra Adnyana. 

 

Ketiganya mengaku datang ke BKD Bali terkait dengan surat pemanggilan sebagai CPNS.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Ida Bagus Putra Adnyana melaporkan kepada Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, I Made Ady Mastika.

 

Ketika ditanya kepada setiap orang yang datang tersebut namun  tidak ada yang memberikan informasi terkait siapa yang menyuruh datang dan memberikan surat.

 

Kemudian staf BKD memberi penjelasan bahwa tidak pernah memanggil atau mengeluarkan surat tersebut.

 

 Atas kejadian itulan, ketiganyamelapor. “Saat melapor mereka membawa barang bukti berupa 48 surat fotocopy surat pengantar pemanggilan peserta CPNS Provinsi Bali ,” jelas Kombes Hengky.

 

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut  Lihadnyana mengatakan atas kejadian itu pihaknya merasa menjadi korban.

 

Lembaganya dicatut untuk menipu masyarakat.

 

Dia mengaku ada 48 orang masyarakat yang datang ke kantornya dengan mengenakan atribut lengkap. Selain itu mereka juga membawa surat undangan atas nama BKD dan tanda pengenal dengan stempel BKD.

 

“Kami menjalankan reformasi dan birokrasi yang bersih, jujur, transparan dalam hal apapun. Mereka datang lengkap dengan NIP. Pada hal sekarang NIP itu masih berproses. Stempelnya juga tak cocok dengan stempel asli BKD,” tutur Lihadanyana

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/