TABANAN – Sebanyak 71 bangunan kelas sekolah dasar (SD) dari 322 sekolah SD yang ada di Kabupaten Tabanan saat ini dalam kondisi rusak dengan kategori rusak parah, sedang, dan ringan.
Jumlah bangunan sekolah SD yang rusak tersebar di 10 kecamatan yang ada di Tabanan. Fakta itu diungkap Kabid Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Tabanan, I Made Sukanitera, kemarin.
Dia menjelaskan, Dinas Pendidikan Tabanan masih mengusulkan bantuan tersebut ke pemerintah provinsi lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi.
Sembari mengusulkan bantuan BKK dari provinsi, pihaknya juga mengandalkan anggaran dari Pusat berbentuk DAK yang sebelumnya harus dilaporkan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dia berdalih, banyaknya gedung yang rusak karena masih ada sekolah yang kurang paham dan enggan melaporkan kondisi sekolah baik rusak ringan, sedang dan berat ke laporan Dapodik.
“Padahal jika dilaporkan di Dapodik secara tepat dan rinci, maka nantinya akan mendapat bantuan dari pusat melalui DAK,” jelas Sukanitera sembari berkata 20 APBN pusat digelontor untuk penunjang pendidikan.
Dia melanjutkan di Tabanan masih ada juga sekolah yang tidak mau dianggap jelek. Meski sekolahnya dalam kondisi rusak, sehingga memilih untuk tidak melaporkan datanya ke Dapodik.
Akibatnya, data sebenarnya di lapangan dengan data pusat di Dapodik tidak sinkron atau tidak sesuai.
Di sisi lain kadang kala sekolah juga tidak mau melaporkan bahwa kondisi sekolahnya rusak karena takut dan malu dianggap jelek.
“Setelah kami sandingkan data di lapangan dengan di pusat ternyata tidak sesuai. Sehingga hal itu yang menyebabkan sekolah rusak kadang jarang mendapat bantuan atau tak tercover dari DAK. Hal itu yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Dia menyarankan agar pihak sekolah SD khusus di Tabanan jujur melaporkan apa ada dan kondisi riil di lapangan. Jadi tidak usah takut sekolahnya di cap jelek. Agar sekolah tersebut mendapat bantuan.
“Kami di Dinas pendidikan Tabanan juga berupaya turun dan perintahkan pengawas sekolah untuk mendampingi pihak sekolah agar
melaporkan apa yang sebenarnya terjadi di sekolahnya masing-masing. Sehingga sekolah tersebut dapat melaporkan ke data Dapodik,” tegasnya.
Untuk perbaikan 71 sekolah SD yng kondisi rusak pihaknya anggarkan ke Provinsi Bali melalui anggaran BKK. Tetapi untuk bantuan perbaikan dari APBD Tabanan dan DAK pusat belum ada.
Disinggung mengenai anggaran perbaikan sekolah tahun ini dari APBD mengapa belum ada, Sukanitera mengaku tidak tahu. Namun tahun 2020 depan pasti akan dianggarkan kembali.
“Meski 71 sekolah kondisi rusak namun tetap masih dapat digunakan untuk proses belajar mengajar. Artinya tidak mengganggu kegiatan pembelajaran,” pungkasnya.