29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:52 AM WIB

Merasa Dijebak, Ketua Kadin Caleg Gerindra Seret Nama Anak Eks Pak Gub

DENPASAR – Usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kuningan Jakarta, Kamis (11/4) dini hari lalu, caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra AA Alit Wiraputra langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Bali, Kamis (11/4) sore.

Alit Wiraputra ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan atas korban bernama Sutrisno Lukito Disastro. Nilainya fantastis, yakni Rp 16 miliar.

Menariknya tidak terima dirinya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Anak Agung Alit Wiraputra menyeret Putu Pasek Sandos yang disebutnya sebagai anak dari mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.

Hal ini dia ungkap saat dirinya digelandang dari ruang pemeriksaan Dit Reskrimum Polda Bali menuju sel tahanan Polda Bali.

Menurut Alit Wiraputra, rencana pengurusan izin ke Provinsi Bali terkait rencana penggarapan proyek pengembangan pelabuhan Benoa yang saat itu disebut akan

diserahkan kepada pihak ke tiga dalam hal ini adalah pelapor Sutrisno Lukito Disastro diatur oleh orang yang bernama Made Jayantara dan seorang bernama Sandos.

“Proyek ini sebenarnya di arrange (diatur) oleh Made Jayantara dan Sandos. Uangnya itu diatur oleh Sandos, Jayantara, dan Cadrawaijaya,” katanya.

Selanjutnya uang Rp.16 miliar dari pelapor itu 50 persen diserahkan ke Sandos, dan 50 persennya lagi diserahkan kepada tiga orang lain, yakni tersangka AA Alit Wiraputra, Made Jayantara dan Candrawijaya. 

“Saya tidak tahu untuk apa (uang) oleh Sandos. Karena awal kesepakatanan antara Sutrisno Lukito Disastro dan Sandos bukan dengan saya,” ujarnya lagi.

Namun, karena saat itu (tahun 2012) Sandos adalah anak gubernur maka tersangka Alit Wiraputra diminta untuk menggantikan Sandos, menandatangani surat kesepakatan

saling pengertian tentang kerjasama dengan pihak pelapor Sutrisno Lukito Disastro yang isinya sepakat untuk menuntaskan semua proses ijin proyek pengembangan Pelabuhan Benoa.

“Saya diminta untuk  mengganti Sandos. Dia adalah putra gubernur saat itu, maka saya diminta  untuk menggantikan Sandos. Saya merasa dijebak betul,” tegasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, upaya Jawa Pos Radar Bali mengonfirmasi kasus ini ke Putu Pasek Sandos tidak mendapat respons.

Saat ditelepon maupun dikirimi pesan singkat untuk konfirmasi, Sandos tidak mengangkat atau membalas.

DENPASAR – Usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kuningan Jakarta, Kamis (11/4) dini hari lalu, caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra AA Alit Wiraputra langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Bali, Kamis (11/4) sore.

Alit Wiraputra ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan atas korban bernama Sutrisno Lukito Disastro. Nilainya fantastis, yakni Rp 16 miliar.

Menariknya tidak terima dirinya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Anak Agung Alit Wiraputra menyeret Putu Pasek Sandos yang disebutnya sebagai anak dari mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.

Hal ini dia ungkap saat dirinya digelandang dari ruang pemeriksaan Dit Reskrimum Polda Bali menuju sel tahanan Polda Bali.

Menurut Alit Wiraputra, rencana pengurusan izin ke Provinsi Bali terkait rencana penggarapan proyek pengembangan pelabuhan Benoa yang saat itu disebut akan

diserahkan kepada pihak ke tiga dalam hal ini adalah pelapor Sutrisno Lukito Disastro diatur oleh orang yang bernama Made Jayantara dan seorang bernama Sandos.

“Proyek ini sebenarnya di arrange (diatur) oleh Made Jayantara dan Sandos. Uangnya itu diatur oleh Sandos, Jayantara, dan Cadrawaijaya,” katanya.

Selanjutnya uang Rp.16 miliar dari pelapor itu 50 persen diserahkan ke Sandos, dan 50 persennya lagi diserahkan kepada tiga orang lain, yakni tersangka AA Alit Wiraputra, Made Jayantara dan Candrawijaya. 

“Saya tidak tahu untuk apa (uang) oleh Sandos. Karena awal kesepakatanan antara Sutrisno Lukito Disastro dan Sandos bukan dengan saya,” ujarnya lagi.

Namun, karena saat itu (tahun 2012) Sandos adalah anak gubernur maka tersangka Alit Wiraputra diminta untuk menggantikan Sandos, menandatangani surat kesepakatan

saling pengertian tentang kerjasama dengan pihak pelapor Sutrisno Lukito Disastro yang isinya sepakat untuk menuntaskan semua proses ijin proyek pengembangan Pelabuhan Benoa.

“Saya diminta untuk  mengganti Sandos. Dia adalah putra gubernur saat itu, maka saya diminta  untuk menggantikan Sandos. Saya merasa dijebak betul,” tegasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, upaya Jawa Pos Radar Bali mengonfirmasi kasus ini ke Putu Pasek Sandos tidak mendapat respons.

Saat ditelepon maupun dikirimi pesan singkat untuk konfirmasi, Sandos tidak mengangkat atau membalas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/