MANGUPURA – Pemkab Badung rutin memberikan hibah di luar Kabupaten Badung. Bahkan, nominal hibah nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sayangnya, para pegawai Pemkab Badung harus merana. Pasalnya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Badung tak kunjung cair.
TPP yang sebesar 15 persen tersebut dari tunjangan realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau tunjangan kerja yang cair per tiga bulan.
Sumber Jawa Pos Radar Bali di lingkungan Pemkab Badung mengakui sampai hari ini TPP tersebut belum cair.
Padahal, seharusnya bulan Maret sudah cair tetapi sampai sekarang tidak ada kabar. “Seharusnya sudah cair bulan Maret, karena per tiga bulan cair. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar sumber di Pemkab Badung.
TPP 15 dari realisasi anggaran OPD merupakan tunjangan bersifat dinamis. Di samping itu tunjangan yang bersifat dinamis lainnya adalah 15 persen berdasar absensi.
Namun, tunjangan 15 persen berdasar absensi yang dibayarkan tiap bulan tidak menjadi masalah. Begitu juga tunjangan sebesar 70 persen bersifat statis juga tidak mengalami kendala.
“Ya, semoga saja TPP cepat cair,” ungkapnya. Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, tunjangan kinerja untuk para pegawai belum bisa dikeluarkan.
Sebab, sejumlah program belum berjalan, sehingga berdampak terhadap tunjangan kinerja. “Beberapa program kerja yang tidak dikerjakan akan berdampak pada kinerja, makanya tunjangan kinerja pun untuk sementara kita tidak cairkan,” dalih Adi.
Imbuhnya, tak seluruh TPP tak cair. Untuk tunjangan yang lain pemerintah tetap bayar. “Tunjangan statis dan disiplin kita tetap bayar dan tidak ada yang ditunggak.
Untuk absensi kedisiplinan, bagi mereka yang tidak pernah absen pasti lah tidak mendapat uang tunjangan disiplin tersebut,” tegas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu.