28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:14 PM WIB

Evaluasi Bawaslu; Distribusi Logistik Bermasalah,Ungkap Serangan Fajar

DENPASAR – Riak-riak permasalahan mewarnai pelaksanaan  Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Rabu kemarin.

Selain persoalan logistik yang baru didistribusikan pada hari H, ada juga persoalan pidana macam dugaan politik uang atau money politics.

Bahkan dari segi pelaksanaan, ada satu TPS atau tempat pemungutan suara yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Di kabupaten Buleleng juga terjadi kemoloran pemungutan suara. Lantaran keterlambatan datangnya logistik. 

 Sejumlah persoalan terjadi, khususnya menyangkut persiapan pemungutan suara. Bahkan ada TPS atau tempat pemungutan suara yang baru dibuka pada pukul 08.00.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali I Ketut Ariyani mengatakan, situasi itu terjadi pada tiga TPS di Kelurahan Banyuning, Singaraja. Tepatnya di TPS 22, 23, dan 24. 

Menurutnya, ketiga TPS itu terlambat dibuka karena faktor kesiapan logistik. Logistik untuk ketiga TPS itu baru tiba di TPS baru didistribusikan pada hari H. Sekitar pukul 06.00.

“Semestinya sudah didistribusikan pada H-1. Namun baru didistribusikan pada hari H. Sekitar pukul 06.00,” jelas Ariyani saat disinggung situasi umum pelaksanaan Pemilu 2019.

Mengenai adanya dugaan politik uang, Ariyani mengatakan, dugaan itu terjadi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.

Namun Ariyani enggan mengulas lebih jauh soal dugaan pelanggaran tersebut. Termasuk siapa pelakunya. 

“Masih dalam proses (pemeriksaan). Dan, pemeriksaan ini juga akan melalui pembahasan bersama Gakumdu,” sebutnya. 

Secara umum pelaksanaan pemilu di beberapa tempat di Bali mengalami kendala. Khususnya menyangkut logistik.

“Secara umum ada kendala sedikit. Pada logistik. Dan itu mempengaruhi kesiapan di TPS,” pungkas Ketut Ariyani.

Selain itu, adanya juga kericuhan di TPS 05 di Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat. Karena ada salah satu warga memilih dengan e-KTP luar Denpasar dan tanpa A5 (surat pindah memilih). 

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya membenarkan ada masyarakat di luar Denpasar ingin menggunakan hak pilih sehingga terjadi kericuhan di TPS tersebut dan pihak yang protes itu juga mendatangi KPU Denpasar. 

“Agak ricuh sedikit. Sama denga  mempertanyakan. Ramai-ramai menanyakan itu ke KPU Denpasar.   Itu karena Ada hoax ada keputusan MK bisa pakai e-KTP,” ungkapnya. 

DENPASAR – Riak-riak permasalahan mewarnai pelaksanaan  Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Rabu kemarin.

Selain persoalan logistik yang baru didistribusikan pada hari H, ada juga persoalan pidana macam dugaan politik uang atau money politics.

Bahkan dari segi pelaksanaan, ada satu TPS atau tempat pemungutan suara yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Di kabupaten Buleleng juga terjadi kemoloran pemungutan suara. Lantaran keterlambatan datangnya logistik. 

 Sejumlah persoalan terjadi, khususnya menyangkut persiapan pemungutan suara. Bahkan ada TPS atau tempat pemungutan suara yang baru dibuka pada pukul 08.00.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali I Ketut Ariyani mengatakan, situasi itu terjadi pada tiga TPS di Kelurahan Banyuning, Singaraja. Tepatnya di TPS 22, 23, dan 24. 

Menurutnya, ketiga TPS itu terlambat dibuka karena faktor kesiapan logistik. Logistik untuk ketiga TPS itu baru tiba di TPS baru didistribusikan pada hari H. Sekitar pukul 06.00.

“Semestinya sudah didistribusikan pada H-1. Namun baru didistribusikan pada hari H. Sekitar pukul 06.00,” jelas Ariyani saat disinggung situasi umum pelaksanaan Pemilu 2019.

Mengenai adanya dugaan politik uang, Ariyani mengatakan, dugaan itu terjadi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.

Namun Ariyani enggan mengulas lebih jauh soal dugaan pelanggaran tersebut. Termasuk siapa pelakunya. 

“Masih dalam proses (pemeriksaan). Dan, pemeriksaan ini juga akan melalui pembahasan bersama Gakumdu,” sebutnya. 

Secara umum pelaksanaan pemilu di beberapa tempat di Bali mengalami kendala. Khususnya menyangkut logistik.

“Secara umum ada kendala sedikit. Pada logistik. Dan itu mempengaruhi kesiapan di TPS,” pungkas Ketut Ariyani.

Selain itu, adanya juga kericuhan di TPS 05 di Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat. Karena ada salah satu warga memilih dengan e-KTP luar Denpasar dan tanpa A5 (surat pindah memilih). 

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya membenarkan ada masyarakat di luar Denpasar ingin menggunakan hak pilih sehingga terjadi kericuhan di TPS tersebut dan pihak yang protes itu juga mendatangi KPU Denpasar. 

“Agak ricuh sedikit. Sama denga  mempertanyakan. Ramai-ramai menanyakan itu ke KPU Denpasar.   Itu karena Ada hoax ada keputusan MK bisa pakai e-KTP,” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/