27.2 C
Jakarta
23 November 2024, 1:26 AM WIB

Pelaku Money Politic “Bernyanyi”, Sebut Ada Caleg yang Suplai Uangnya

SINGARAJA – Terduga pelaku money politic di Desa Sudaji meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng berlaku adil dalam proses pemeriksaan dugaan kasus tersebut.

Bawaslu diharapkan turun tangan dan mengecek langsung keterlibatan aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

Hingga kini Bawaslu Buleleng telah meminta klarifikasi terhadap tiga orang yang diduga mengetahui peristiwa money politic itu.

Masing-masing Nengah Karya selaku pelapor, Gede Sarjana alias Loteng selaku terlapor, dan Ketut Kertia selaku saksi.

Rencananya Bawaslu Buleleng akan meminta klarifikasi lagi pada Luh Sukadini, yang juga diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Pihak terlapor Gede Sarjana alias Loteng pun disebut sudah mengaku secara blak-blakan terkait peristiwa money politic itu.

Konon saat diklarifikasi Bawaslu, Loteng menyebut salah seorang caleg perempuan asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, yang menyuplai uang tersebut.

“Kami sebagai keluarga berharap Bawaslu bisa mengusut tuntas masalah ini sampai ke aktor intelektualnya.

Jangan hanya keluarga kami ini yang dikorbankan,” kata I Gede Sapta Darma, keluarga terlapor Gede Sarjana alias Loteng, saat ditemui di Desa Sudaji, kemarin.

Menurut Sapta Darma, sejak proses klarifikasi di Bawaslu Buleleng itu, saudaranya itu sudah lesu. Loteng yang sehari-harinya

bekerja sebagai buruh serabutan juga tak mampu bekerja lagi beberapa hari terakhir, karena beban pikiran terkait peristiwa tersebut.

Sapta menyebutkan terduga Loteng bukan hanya membagikan uang sebesar Rp 100 ribu saja.

“Pengakuan dia itu menerima uang Rp 2,5 juta saat pelatihan saksi di caleg itu. Uang itu dibagikan pada 100 orang warga. Jadi masing-masing Rp 50 ribu.

Kami minta Bawaslu menelusuri aliran dana tersebut, termasuk sampai ke aktor intelektualnya. Bukan hanya fokus pada keluarga kami ini saja,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana secara terpisah menyatakan Bawaslu masih berproses dalam laporan dugaan politik uang itu. Bawaslu belum mengambil sebuah kesimpulan, apakah laporan itu terbukti atau tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan politik uang terjadi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Masalah itu dilaporkan oleh Nengah Karya pada Selasa (16/4) malam.

SINGARAJA – Terduga pelaku money politic di Desa Sudaji meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng berlaku adil dalam proses pemeriksaan dugaan kasus tersebut.

Bawaslu diharapkan turun tangan dan mengecek langsung keterlibatan aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

Hingga kini Bawaslu Buleleng telah meminta klarifikasi terhadap tiga orang yang diduga mengetahui peristiwa money politic itu.

Masing-masing Nengah Karya selaku pelapor, Gede Sarjana alias Loteng selaku terlapor, dan Ketut Kertia selaku saksi.

Rencananya Bawaslu Buleleng akan meminta klarifikasi lagi pada Luh Sukadini, yang juga diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Pihak terlapor Gede Sarjana alias Loteng pun disebut sudah mengaku secara blak-blakan terkait peristiwa money politic itu.

Konon saat diklarifikasi Bawaslu, Loteng menyebut salah seorang caleg perempuan asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, yang menyuplai uang tersebut.

“Kami sebagai keluarga berharap Bawaslu bisa mengusut tuntas masalah ini sampai ke aktor intelektualnya.

Jangan hanya keluarga kami ini yang dikorbankan,” kata I Gede Sapta Darma, keluarga terlapor Gede Sarjana alias Loteng, saat ditemui di Desa Sudaji, kemarin.

Menurut Sapta Darma, sejak proses klarifikasi di Bawaslu Buleleng itu, saudaranya itu sudah lesu. Loteng yang sehari-harinya

bekerja sebagai buruh serabutan juga tak mampu bekerja lagi beberapa hari terakhir, karena beban pikiran terkait peristiwa tersebut.

Sapta menyebutkan terduga Loteng bukan hanya membagikan uang sebesar Rp 100 ribu saja.

“Pengakuan dia itu menerima uang Rp 2,5 juta saat pelatihan saksi di caleg itu. Uang itu dibagikan pada 100 orang warga. Jadi masing-masing Rp 50 ribu.

Kami minta Bawaslu menelusuri aliran dana tersebut, termasuk sampai ke aktor intelektualnya. Bukan hanya fokus pada keluarga kami ini saja,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana secara terpisah menyatakan Bawaslu masih berproses dalam laporan dugaan politik uang itu. Bawaslu belum mengambil sebuah kesimpulan, apakah laporan itu terbukti atau tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan politik uang terjadi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Masalah itu dilaporkan oleh Nengah Karya pada Selasa (16/4) malam.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/