NEGARA-Sebanyak 50 personel dari unsure TNI dan Polri diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan coblosan atau pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Minggu (21/4) besok.
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Mahfud Didik Wiratmoko dikonfirmasi, Sabtu (20/4) mengatakan, ketatnya penjagaan dan pengamanan PSU oleh puluhan aparat Polri dan TNI bukan karena rawan terjadi konflik atau kericuhan. Melainkan, upaya pengamanan itu, lebih untuk menjaga agar pelaksanaan PSU berjalan lancar.
“Kami sudah siapkan pengamanan PSU,” tegasnya.
Lebih lanjut, Didik juga memastikan jika saat PSU berlansung, tidak berpotensi konflik atau kecurangan proses PSU.
Pihaknya mengantisipasi warga yang datang untuk menonton PSU, yang diprediksi akan banyak datang. “Sangat tidak berpotensi (keributan). Kita antisipasi saja orang yang menonton, karena biasanya yang menonton lebih antusias daripada yang mencoblos.
“Kami antisipasi yang menonton saja,” terangnya.
Selain pengamanan PSU, sehari sebelumnya, Jumat malam (19/4), digelar patroli gabungan TNI dan Polri.
Petugas gabungan dari Kodim 1617 Jembrana dan Polres Jembrana patroli gabungan yang menyasar kantor kecamatan ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif jelang pelaksanaan rapat penghitungan suara di tingkat kecamatan yang dimulai kemarin.
Didik menambahkan, operasi gabungan untuk menjaga stabilitas keamanan di Jembrana tetap aman. “Sasaran kita akan lakukan patroli pengamanan di kotak suara di kantor kecamatan atau PPK yang ada di wilayah kabupaten Jembrana,” terangnya.
Pengamanan kotak suara di Kantor Kecamatan se- Jembrana pasca pencoblosan, Polres jembrana menerjunkan lebih dari 150 personilnya. Masing-masing kecamatan di jaga lebih dari 30 personil selama 24 jam.
Sementara Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, logistik untuk PSU TPS 04 Kelurahan Loloan Timur, sudah siap dilaksanakan.
Logistik untuk PSU sudah disiapkan, termasuk surat suara. “Logistik sudah siap semua,” tegasnya.
Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Jembrana dipastikan melakukan PSU.
Keputusan tersebut terkait dengan lolosnya dua orang warga luar Jembrana menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik, tanpa disertai dengan surat pindah memilih atau form A5, sehingga diputuskan untuk melakukan PSU.