32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 17:22 PM WIB

2 Petugas Pemilu Meninggal, KPSS Dibentak Caleg, Ini Respons Bawaslu..

DENPASAR – Pemilu serentak yang dihelat 17 April 2019 lalu memang berjalan tertib dan damai. Namun, di balik lancarnya pemilu tersebut

ada pengorbanan yang besar dari pihak penyelenggara. Mulai dari tensi drop, kecelakaan, hingga terserang stroke akibat kelelahan. Bahkan, ada dua pengawas yang meninggal dunia.

Ketua dan koordinator divisi sumber daya manusia Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani mengungkapkan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bernama I Nyoman Astawa asal Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara.

“Almarhum (Astawa) meninggal dunia setelah mengawasi proses penghitungan suara Sabtu (20/4) pukul 03.00. Diduga almarhum kelelahan,” ‎terang Ariyani saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, kemarin.

Ada juga seorang petugas pengawas lapangan (PPL) di Buleleng bernama Putu Sudiasa asal Desa Tempekan, Kecamatan Banjar, Buleleng.

“Almarhum (Putu Sudiasa) meninggal dunia pada saat pendistribusian logistik,” jelasnya. Ditanya rencana memberi santunan, Ariyani hal itu akan diusulkan ke Bawaslu RI.

Ironisnya, ada juga petugas KPPS TPS 27 di Jimbaran, Kuta Selatan, bernama Ni Komang Sri Apriani pingsan.

Penyebabnya karena dibentak – bentak seorang caleg. Kronologi caleg arogan ini masih ditelusuri KPU.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor HK.02.02/III/1681/2019 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS/PPK yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Surat yang ditetapkan di Jakarta 23 April 2019 ditandatangani ‎oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan, Bambang Wibowo itu berisi tiga poin.

Intinya SE tersebut meminta Dinas Kesehatan kabupaten/kota memfasilitasi KPPS dan PPK yang memerlukan pelayanan kesehatan selama proses pemilu berlangsung hingga berakhir. 

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota juga diminta menyampaikan kepada stakeholder/kepala rumah sakit/puskesmas agar memberikan pelayanan terbaik pada KPPS dan PPK. 

DENPASAR – Pemilu serentak yang dihelat 17 April 2019 lalu memang berjalan tertib dan damai. Namun, di balik lancarnya pemilu tersebut

ada pengorbanan yang besar dari pihak penyelenggara. Mulai dari tensi drop, kecelakaan, hingga terserang stroke akibat kelelahan. Bahkan, ada dua pengawas yang meninggal dunia.

Ketua dan koordinator divisi sumber daya manusia Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani mengungkapkan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bernama I Nyoman Astawa asal Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara.

“Almarhum (Astawa) meninggal dunia setelah mengawasi proses penghitungan suara Sabtu (20/4) pukul 03.00. Diduga almarhum kelelahan,” ‎terang Ariyani saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, kemarin.

Ada juga seorang petugas pengawas lapangan (PPL) di Buleleng bernama Putu Sudiasa asal Desa Tempekan, Kecamatan Banjar, Buleleng.

“Almarhum (Putu Sudiasa) meninggal dunia pada saat pendistribusian logistik,” jelasnya. Ditanya rencana memberi santunan, Ariyani hal itu akan diusulkan ke Bawaslu RI.

Ironisnya, ada juga petugas KPPS TPS 27 di Jimbaran, Kuta Selatan, bernama Ni Komang Sri Apriani pingsan.

Penyebabnya karena dibentak – bentak seorang caleg. Kronologi caleg arogan ini masih ditelusuri KPU.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor HK.02.02/III/1681/2019 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS/PPK yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Surat yang ditetapkan di Jakarta 23 April 2019 ditandatangani ‎oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan, Bambang Wibowo itu berisi tiga poin.

Intinya SE tersebut meminta Dinas Kesehatan kabupaten/kota memfasilitasi KPPS dan PPK yang memerlukan pelayanan kesehatan selama proses pemilu berlangsung hingga berakhir. 

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota juga diminta menyampaikan kepada stakeholder/kepala rumah sakit/puskesmas agar memberikan pelayanan terbaik pada KPPS dan PPK. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/