SINGARAJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akan melakukan pemetaan ulang terhadap kebutuhan tenaga kontrak di Kabupaten Buleleng.
Tambahan tenaga PNS yang kini telah bertugas di masing-masing satuan pendidikan, akan mempengaruhi kebutuhan tenaga pendidik.
Pada rekrutmen CPNS tahun lalu, Pemkab Buleleng memang mendapat jatah 158 formasi tenaga pendidik.
Sebagian tenaga kontrak yang tadinya ditugaskan sebagai staf administrasi maupun tenaga pendidik juga ada yang diterima sebagai CPNS.
Catatan Disdikpora Buleleng, ada 97 orang tenaga kontrak yang diterima sebagai guru PNS di tingkat SD maupun SMP.
Jumlah itu belum termasuk tenaga kontrak yang diterima sebagai guru di tingkat SMA, maupun formasi lain di luar Kabupaten Buleleng.
Sekretaris Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, kini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap kebutuhan guru di masing-masing sekolah.
Dengan tambahan tenaga pendidik dari formasi PNS, kemungkinan besar akan terjadi perubahan kebutuhan tenaga pendidik di sebuah satuan pendidikan.
“Sebagian besar diterima sebagai guru SD. Catatan kami ada 91 orang tenaga kontrak yang diterima jadi guru SD.
Sisanya yang 6 orang guru SMP. Kami akan lakukan pemetaan dulu, sebab sebagian besar guru kontrak ini juga tugasnya di SD,” kata Astika.
Lebih lanjut Astika mengatakan, setidaknya ada tiga peluang yang terjadi. Pertama, kebutuhan guru sudah ideal.
Kedua, kebutuhan guru bisa saja kurang, karena guru kontrak yang menjadi PNS ditugaskan ke sekolah lain. Ketiga, kebutuhan guru bisa saja terlalu banyak.
“Kalau misalnya jumlah gurunya terlalu banyak, kami akan lakukan mutasi guru di sana. Makanya kami lakukan pemetaan dulu.
Di mana yang lebih, dimana yang kurang. Kalau lebih, kami akan distribusikan ke tempat yang kurang,” kata Astika.
Di sisi lain, saat ini ada 99 orang guru kontrak yang telah mengundurkan diri dari tugasnya. Disdikpora berencana menutupi kekurangan guru kontrak itu, dengan melakukan rekrutmen guru kontrak.
Namun rencana rekrutmen itu masih menanti izin. Mengingat kini tengah dilakukan moratorium tenaga kontrak di Buleleng.