DENPASAR – Arena tajen yang terletak di Banjar Mertajaya di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, disebut sebagai satu-satunya arena tajen terbesar di Denpasar.
Salah seorang sumber menyebut, per harinya perputaran uang di arena tajen tersebut di atas Rp 500 juta dan bahkan mencapai angka miliaran.
Arena tajen ini dilaporkan beroperasi hampir setahun belakangan ini. Uang karcis masuk arena saja, pemasukannya bisa mencapai Rp 120 juta per harinya.
Jika akhir pekan seperti kemarin, jumlahnya bisa lebih besar lagi. “Ini paling besar di Denpasar. Bisa menampung hingga 3.000 pemain,” kata sumber kepolisian, kemarin.
Menurut dia, per orang untuk karcis masuk saja dikenai Rp 30 ribu. Harga ini untuk mereka yang hanya datang menonton.
Sedangkan untuk para bebotoh dikenai karcis dua kali lipat yakni Rp 60 ribu. Jika sehari saja pihak pengelola bisa mendapatkan omset ratusan juta, maka angka ini juga akan dipastikan bertambah saat akhir pekan.
Pasalnya pada saat akhir pekan, jumlah pengunjung akan bertambah. Tidak hanya dari Denpasar dan daerah lain di Bali, para bebotoh juga dari luar Bali juga dayang khusus hanya untuh bertaruh.
Biasanya mereka yang datang dari luar Bali itu adalah para bos besar yang memang sudah biasa bertaruh dengan angka tinggi di arena tajen.
“Kalo hari Minggu undangan-undangan yang datang bahkan pemain China – China dari Jakarta dan Kalimantan,” terang sumber.
Di dalam arena tajen, angka taruhan minimal juga dipatok paling kecil Rp.15 juta sekali taruh. Diungkap sumber, selain permainan tajen, di arena tersebut juga tersedia jenis judi lainnya yakni permainan spirit.
Hampir sama dengan tajen, taruhan permainan spirit ini juga dikatakannya sangat besar. “Yang pasang di permainan spirit ini juga taruhannnya besar.
Makanya saya akui Kapolda bisa memberantas premanisme dan narkoba, bagaimana dengan judi seperti tajen ini. Kan sama-sama penyakit masyarakat,” tandas sumber.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan bahwa untuk menindak tegas judi tajen tidak bisa dilakukan secara langsung begitu saja. Ada tahapannya.
“Persuasif dulu, ada tahapannya bli,” katanya saat dikonfirmasi via WA kemarin. Saat ditanya apakah itu artinya tidak bisa dilakukan tindakan tegas penutupan secara langsung, Kombes Hengky mengatakan bisa. Namun, dengan pertimbangan tertentu.
“Ya bisa, tapi dengan pertimbangan tertentu akhirnya diputuskan untuk membubarkan lebih dahulu,” tandasnya.