SINGARAJA- Kasus dugaan money politic di Desa Pedawa dengan terlapor Dr Somvir memasuki babak baru.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng, Senin (29/4) akhirnya memeriksa guru yoga yang juga caleg Partai Nasdem Dr Somvir yang sebelumnya dilaporkan Nyoman Redana.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, Somvir datang ke Bawaslu Buleleng dengan mengendari mobil DK 1540 UT.
Usai tiba pukul 13.00, selama hampir satu jam kemudian, pemeriksaan Bawaslu terhadap Somvir usai.
Ditemui usai pemeriksaan, Somvir langsung memberikan keterangan pada awak media. Ia berdalih tudahan money politic yang dialamatkan pada dirinya tidak benar.
“Mungkin lawan yang kalah, kecewa berat. Sehingga saran saya jangan kecewa. Boleh kecewa, tapi jangan cemburu,” katanya.
Somvir juga mengklaim dirinya berhak atas satu kursi di DPRD Buleleng. Menyusul keberhasilannya merebut suara tertinggi di internal Partai Nasdem, saat berkompetisi memperebutkan kursi DPRD Buleleng.
Ia menuding laporan money politic merupakan salah satu manuver, agar dirinya terpental dari bursa pencalonan.
“Semua itu cuma tuduhan biar Somvir keluar dari pemilu dan tidak berhak mendapatkan kursi. Sebenarnya kursi yang akan didapatkan Somvir dengan cara yang benar. Dengan cara mengajar yoga dan berbuat baik untuk masyarakat di Buleleng,” imbuhnya
Meski begitu ia menganggap isu tersebut sah-sah saja dalam demokrasi. Namun ia meminta agar tidak dibangun opini tertentu.
Sebab yang berhak menentukan hal tersebut adalah Bawaslu Buleleng. Somvir kemudian meninggalkan Bawaslu Buleleng sambil mengacungkan dua jari, sebagai lambing victory alias kemenangan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, pada pemeriksaan yang dilakukan kemarin, Somvir menyangkal tuduhan money politic yang ditujudukan pada dirinya.
“Prinsipnya yang bersangkutan tidak mengakui apa yang selama ini dituduhkan. Dia mengaku tidak pernah melakukan pemberian uang untuk mencari suara,” kata Sugi.
Selanjutnya Bawaslu Buleleng akan segera melakukan pleno bersama Sentra Gakkumdu untuk membuat sebuah keputusan.
Meski gagal bertemu dengan terlapor yang bernama Subrata, Sugi menganggap hal itu sudah cukup. Sebab Bawaslu sudah berupaya hingga tiga kali mencari Subrata.
Meski akhirnya Subrata mangkir dari proses klarifikasi, Bawaslu mengkalim tetap dapat mengambil kesimpulan dalam kasus tersebut.