RadarBali.com – Kasus gigitan anjing membuat resah warga di Desa Munduk, Kecamatan Banjar.Kasus itu dikhawatirkan memicu penyebaran virus rabies di desa setempat.
Maklum saja, saat ini Desa Munduk masih berstatus zona merah rabies di Kabupaten Buleleng. Kasus gigitan itu dilaporkan terjadi pada Minggu (10/9) lalu di Banjar Dinas Bulakan, Desa Munduk.
Seorang bocah berusia tujuh tahun, Ketut Suwastra Dwipayana, digigit seekor anjing. Anjing itu bukannya tanpa tuan. Anjing itu milik Made Widiana, yang masih bertetangga.
Bocah itu pun langsung dilarikan ke RS Kertha Usadha Singaraja untuk mendapatkan perawatan dan vaksin anti rabies (VAR).
Keluarga sempat dibuat panik, mengingat status zona merah rabies yang masih diberlakukan di Desa Munduk.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng, drh.I Wayan Susila, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Susila tim reaksi cepat dari Dinas Pertanian Buleleng sudah turun ke lokasi untuk mengecek peristiwa yang terjadi.
Susila mengatakan, kasus gigitan pada wilayah zona merah memang cukup beresiko. Apalagi lokasi gigitan juga dekat dengan pusat syaraf.
Petugas sempat khawatir kasus gigitan itu positif rabies. Tim langsung mengambil sampel anjing yang menggigit itu.
Sampel langsung dibawa ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk diuji. “Informasi lisan yang kami terima dari Balai Veteriner, sampelnya negatif rabies,” kata Susila.
Meski negatif rabies, Susila meminta masyarakat lebih peduli lagi dengan pola pemeliharaan hewan penyebar rabies.
Susila meminta agar masyarakat mengikat atau mengandangkan hewan yang rentan menyebarkan rabies.Hal ini bukan hanya berlaku pada anjing, namun juga pada kucing serta monyet.
Susila juga menyarankan agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak ketika bermain dengan hewan peliharaan. Mengingat anak-anak cenderung tidak memperhatikan suasana anjing saat bermain.
“Setahun ini kami sudah dua kali menerima laporan gigitan anjing beresiko di zona merah. Syukurnya semua sampel negatif. Masyarakat kami himbau tetap berhati-hati dan memelihara hewan penyebar rabies secara bertanggungjawab,” tandasnya.