SINGARAJA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng berencana mengusulkan penghapusan Kapal Navigasi (KN) Katamaran dari aset pemerintah daerah (Pemda)
Kapal itu dihapus dari aset, gara-gara rusak berat. Padahal kapal itu baru berusia setahun.
Kapal tersebut rusak setelah terkena gelombang pasang di pesisir utara Bali pada Januari lalu.
Saat itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng keliru melakukan langkah antisipasi.
Akibatnya kapal pun bocor dan kandas di Pantai Camplung. Belakangan muncul gelombang pasang yang lebih besar, hingga membuat kapal pecah berkeping-keping.
Kini bangkai kapal yang terdiri dari pecahan-pecahan fiber, masih ada di areal parkir BPBD Buleleng.
Sementara dua buah mesin berkekuatan 150 PK dan sebuah alat navigasi, masih disimpan di BPBD Buleleng.
Kepala Pelaksana BPBD Buleleng Ida Bagus Suadnyana mengatakan, badai pada awal Januari lalu memang meleset dari prediksi.
Tadinya BPBD Buleleng menerima ramalan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Denpasar, bahwa Buleleng akan aman dari gelombang pasang.
“Namanya prediksi, memang tidak 100 persen tepat. Ternyata perkiraan kami melesert sedikit. Tadinya diprediksi tidak ada gelombang pasang, ternyata ada. Tadinya besoknya kami sudah berencana pindahkan kapal, tapi malam itu sudah kena badai,” kata Suadnyana.
Karena kapal sudah rusak parah, akhirnya BPBD Buleleng mengajukan permohonan penghapusan aset KN Katamaran.
Sementara aset lainnya berupa mesin kapal dan alat navigasi, akan tetap tercantum sebagai aset BPBD Buleleng.
Perlengkapan itu akan tetap disimpan, hingga pemerintah memiliki cukup anggaran untuk membuat kapal navigasi.
Selain itu BPBD Buleleng juga berencana mengajukan permohonan kapal navigasi pada BPBD Bali di tahun 2020 mendatang. Hanya saja dengan ukuran kapal yang lebih kecil.