GIANYAR – Mantan Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Gianyar, I Ketut Mudana yang sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus perizinan, Kamis kemarin (2/5) dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar.
Pelantikan Mudana, menyusul terbitnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari Polda Bali.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra, menyatakan untuk kasus Mudana sudah klir.
“Itu secara hukum dia sudah klir. Dengan dikeluarkannya SP3, secara hukum Mudana klir,” ujar Mahayastra, usai mutasi.
Kata Mahayastra, Mudana dikembalikan lagi sebagai pejabat eselon II, terlebih Mudana kali ini sudah bergelar doktor.
“Sekarang dia bergelar doktor budaya dan desertasi terkait budaya. Dinas kebudayaan bergaul dengan banyak profesor, dari wija kusuma, pengkajian.
Sehingga ada yang bergelar doktor dan di bidang kebudayaan, sehingga saya tempatkan di kebudayaan,” jelasnya.
Dengan dilantiknya Mudana sebagai kepala dinas, Mudana langsung bekerja per Kamis hari ini.
“Sudah langsung bekerja mulai hari ini (kemarin, red), jadi kepala dinas di kebudayaan. Jadi kami lihat basic ilmunya. Saya kira sudah pas,” jelasnya.