AMLAPURA—Polemik pemutusan kerjasama pelayanan BPJS Kesehatan di RSU Karangasem membuat rumah sakit pemerintah kalang kabut.
Tidak itu saja beberapa pejabat terkait ikut kelabakan.
Direktur Utama (Dirut) RSU Karangasem dr Nengah Suardana mengatakan kalau pihak RSU Karangasem tetap memberikan pelayanan JKN-KIS, BPJS Kesehatan.
Terkait penyataan dirut RSU Karangasem tersebut langsung menuai respon pihak BPJS Kesehatan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Klungkung dr Endang Triana Simanjuntak mengatakan tidak sependapat dengan statemen itu. “Ya tadi ada statemen kalau tetap akan memberikan pelayanan untuk JKN Kis di RSU Karangasem, kami tidak sependapat dengan stegmen itu,” ujarnya.
Menurut Endang, jika hal itu terus dilakukan sementara kerjasama dengan BPJS Kesehatan belum di buka maka BPJS tidak akan mau bertanggungjawab soal itu. Termasuk juga klaim biaya perawatan nantinya. Semua itu akan menjadi tanggung jawab RSU Karangasem.
Artinya klaim yang diajukan selama kerjasama belum dilakukan tidak akan bisa dibayar. Kalau ini benar benar dilakukan maka klaim pasian nantinya jelas akan menjadi masalah. Bisa saja akhirnya ditanggung Pemkab Karangasem sendiri melalui APBD.
“Kalau masih melayani silakan, kami tidak akan bertanggung jawab,” tegas Endang.