DENPASAR – Tindak kekerasan yang dilakukan petugas pemasyarakatan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terhadap 26 narapidana (napi) pindahan
dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli mendapat atensi khusus dari Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali.
Setelah video tindak kekerasan itu viral dan ramai diberikan media, Sutrisno mengumpulkan kepala unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan atau kepala lapas dan rutan se-Bali.
Sutrisno memberikan arahan pada bawahannya agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Kami sebagai kepala UPT (lapas dan rutan) diingatkan Pak Kakanwil. Intinya, kami sebagai kepala UPT harus memanusiakan manusia (warga binaan/napi),” ujar Lili, Kalapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, kemarin.
Lili sendiri ikut hadir dalam pertemuan terbatas yang dilakukan Jumat lalu (3/5). Tindakan kekerasan yang disinyalir petugas pemasyarakatan Lapas Nusakambangan tidak bisa dibenarkan.
Sebab, tindakan tersebut tidak manusiawi serta tidak dibenarkan secara aturan. Sutrisno juga mengimbau pembinaan dilakukan dengan baik mengacu pada aturan yang berlaku.
Sementara Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Tonny Nainggolan yang dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mengetahui video tersebut.
Tapi, dia tidak memiliki wewenang berkomentar karena kejadian tersebut di luar ranah dan wewenangnya.
“Kejadiannya di Nusakambangan, tanyanya jangan sama Kalapas Kerobokan ya,” selorohnya.
Seperti diketahui, telah beredar sebuah video tindak kekerasan terhadap para napi narkotika asal Bali. Para napi itu di antaranya jaringan narkoba Akasaka dengan pentolannya Abdul Rahman Willy. Mereka dipindahkan dari Lapas Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (28/3/2019).
Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik itu tampak para tahanan narkotika itu diturunkan dari mobil dalam kondisi mata tertutup baju yang mereka pakai.
Dengan kondisi tangan diborgol dan kaki dirantai, mereka dipukuli dan diseret-seret di atas jalanan berkerikil oleh petugas untuk menuju kapal penyeberangan.
Sejumlah tahanan juga terlihat berjalan jongkok dan dipukuli saat menuju kapal. Video itu menjadi viral ditonton jutaan kali.
Setelah video viral itu, Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM sudah dicopot dari jabatannya karena tindakan kekerasan tidak sesuai dan bertentangan dengan UU Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan.