DENPASAR – Rekapitulasi hasil Pemilu Serentak 2019 tingkat provinsi Bali resmi berakhir, Kamis (9/5) subuh kemarin.
Yang menjadi menarik, caleg-caleg yang tersandung kasus hukum tetap mendapat suara banyak. Seperti diketahui, ada dua politikus yang saat ini mendekam di jeruji besi.
Yakni politisi Golkar yang juga mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta dan mantan Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra alias Alit Ketek.
Berdasar data rekapitulasi tingkat provinsi yang ada dilakukan oleh KPU Bali, Sudikerta mendapat suara yang cukup fantastis dari jeruji besi.
Mantan Wakil Gubernur Bali ini mendapat suara sebanyak 34.229 suara. Sementara Alit Ketek mendapat suara sebanyak 13.343 suara.
Sayangnya kedua caleg tersebut masih belum bisa membawa mereka melenggang ke Senayan. Dari hasil tersebut, Golkar diperkirakan hanya meloloskan dua kadernya.
Yakni Plt Ketua Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih dengan 114.108 suara dan AA Bagus Adi Mahendra Putra dengan 66.724 suara.
Sedangkan, Partai Gerindra dipastikan tidak bisa meloloskan satupun calegnya akibat suara yang tidak cukup.
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa untuk penerapan kursi DPD RI, DPR RI, maupun DPRD I dan II belum dilakukan pada rekapitulasi ini.
Pasalnya, berdasarkan regulasi yang ada tidak seperti dulu, ada penetapan setiap kabupaten dan berjenjang.
“Tidak dilakukan penetapan kursi karena regulasi berbeda dengan yang dulu. Yang dulu setiap kabupaten menetapkan baru berjenjang. Seluruh SK dibawa ke Jakarta kemudian penetapan hasil pemilu oleh KPU RI,” ujarnya.
Mengenai Pemilu ini, menurutnya, ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Mantan Ketua KPU Bangli ini mengaku bahwa pihaknya paham ke depan dapat menggunakan sistem e-counting.
Ini menurutnya dilakukan agar tidak ada permasalahan yang krusial saat penghitungan suara. “Menurut saya ada gagasan elektronik counting.
Perhitungan dengan elektronik ini biar nggak beda itu beda. Ini yang kita usulan ke depan. Elektronik counting bisa membantu kita perhitungan rekapitulasi sampai nasional,” tukasnya.