MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung memberikan bantuan bedah rumah dan juga rehabilitasi rumah untuk warga Badung.
Sayangnya, realisasi di lapangan masih ada kendala. Salah satunya, rehab rumah warga Banjar Tengah, Desa Getasan, Kecamatan Petang dikeluhkan.
Pasalnya, bantuan rehab rumah Ni Ketut Rumi hanya diperbaiki bagian atapnya saja. Sementara kondisi tembok masih retak dan tidak dicat.
Sumber Jawa Pos Radar Bali, mengatakan, setelah rumah warga Banjar Tengah Desa Getasan, Ni Ketut Rumi malah tidak berani tidur.
Perbaikan hanya dilakukan di bagian atas bangunan yakni atap dengan kerangka dan atap baja ringan. Atap yang menggunakan baja ringan itu justru membuat kondisi ruangan menjadi panas.
“Dia tidak berani tidur, mungkin kepanasan,” terang sumber Jawa Pos Radar Bali kemarin. Kata dia, untuk perbaikan tembok sama sekali tidak tersentuh.
Bahkan tembok yang retak tersebut masih tetap seperti sediakala dan juga tidak dicat. “Tembok masih retak-retaknya dan sama sekali tidak diperbaiki. Ya, semoga saja nanti dapat perbaikan untuk temboknya, ” jelasnya.
Secara terpisah, Perbekel Getasan, I Wayan Suandi mengatakan ada 46 warganya yang mendapat bantuan rehab.
Salah satunya adalah Ni Ketut Rumi. Menurutnya, perehaban sudah dilakukan sesuai ketentuan.
“Yang di Getasan semua terwujud. Kalau di Getasan, tyang (saya) siap kalau diverifikasi lagi. Sudah ada tim semua itu memeriksa juga. Jadi, semua unsur sudah dicek laporan, baik itu tanggal berapa di SPJ sudah semua siap,” tegasnya.
Mengenai penggarapan, ia tak menampik membantu mencarikan tukang. Pasalnya penerima dikatakan tak bisa menggarap lantaran keterbatasan tenaga.
Sempat mencarikan penggarap dari intern Desa Getasan, dikatakan tidak ada yang sanggup. Pasalnya ukuran rumah yang direhab, menurutnya, cukup besar.
Anggaran Rp 30 juta hanya cukup untuk atap saja. Selain itu rehab rumah menurutnya tidak ada spesifikasi khusus, seperti bahan, desain, dan sebagainya.
Berbeda dengan bedah rumah yang memang ditentuka semua itu. “Dari orang desa tidak berani. Karena di rumahnya kan tidak ada orang. Itu warisan suaminya, besar rumahnya.
12×8 meter dan bentuk L, tambahan lagi. Kalau seandainya itu direhab dengan Rp 30 juta, sesuai dengan atasnya saja selesai itu,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial, I Ketut Sudarsana mengatakan pihaknya akan mengecek kondisi rumah tersebut hari ini. “Besok (hari ini) saya suruh tim mengecek ke lapangan,” ungkapnya.
Dijelaskan Sudarsana, terkait rehab itu adalah keputusan Kementerian Sosial dalam bentuk basis data terpadu.
“Jadi bukan kami menentukan, datanya langsung dari pusat yang masuk dalam basis data terpadu yang wajib untuk diselesaikan. Kalau tidak tercantum di data yang dikeluarkan Kemensos, ndak kami berikan bantuan,” paparnya.
Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk tunai melalui proses transfer. Dan tidak ada potongan apapun. Sesuai transfer ke rekeningnya dia.
Namun desa bisa mengoordinir jika yang bersangkutan tidak mampu menggarap rehab secara mandiri.
“Siapa tahu dia tidak punya tenaga, jadi digarap gotong royong. Jadi tyang hanya memberikan uang ke dia, tidak bersentuhan langsung dengan proses pembuatan.
Kemudian dia menyetor kepada kami, apa yang dia beli dalam bentuk nota sebagai pertanggungjawaban sejumlah uang yang ditransfer,” terangnya.
Sementara pihaknya bekerja hanya berdasarkan data di pusat. Karena perintah Bupati Badung untuk menuntaskan data kemiskinan masyarakat Badung sesuai data dari pemerintah dipusat.
“Berdasar rekomendasi kita dikeluark melalui BPKAD. BPKAD yang mentransfer uang kesana. Silahkan dia kerjakan sendiri, perubahan apa saja.
Kalau tidak cukup, menjadi tanggung jawabnya. Karena pemerintah hanya bisa membantu sekian saja,” pungkasnya.