29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:22 AM WIB

Pemkab Badung Buka Peluang Beli Lahan Eks Sari Club, Ini Syaratnya…

MANGUPURA – Negosiasi antara pemilik Lahan Sari Club dengan Bali Peace Park untuk penggunaan lahan Sari Club  (SC) sebagai taman perdamaian belum ada titik temu.

Bahkan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta pun sampai turun tangan dan siap memfasilitasi serta mediasi kedua belah pihak.

Kalau misalnya mentok dan mendesak, Pemkab Badung  mau membeli lahan tersebut, asalkan sesuai dengan harga appraisal.  

Kabag Humas Pemkab Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta mengatakan, Bupati Badung belum ada lagi melakukan pertemuan dengan pemilik lahan SC dan pihak BPPA.

“Kalau sesuai jadwal tidak ada pertemuan (Bupati dengan SC dan BPPA) itu,” jelas Thomas Yuniarta kemarin.

Kalau pun Pemkab Badung misalnya didesak untuk membeli lahan tersebut, mantan Camat Abiansemal ini menjelaskan tentu harus perlu melakukan kajian sehingga tidak menyalahi aturan.

Karena saat ini juga sudah dibuatkan monumen di sebelah timur SC tentu itu sebagai bentuk keprihatinan Pemkab Badung mau pun Pemprov Bali kepada keluarga korban mau pun korban bom Bali.

Selain itu untuk mengenang bahwa di tempat terebut pernah terjadi kejadian tidak menyenangkan yakni bom Bali.

“Kalaupun pemerintah diminta untuk membeli tetap menggunakan tim appraisal dan harga sesuai appraisal, ” terang Thomas.

Pada prinsipnya Pemkab Badung siap memfasilitasi saja antara pemilik lahan dengan BPPA. Kalau misalnya pihak BPPA

membuat semacam taman, sepanjang pemilik lahan memberikan atau menjual sesuai harga yang disepakati  tentu tidak ada masalah.

“Kami berikan dulu kedua belah pihak untuk komunikasi dan negosiasi. Kami di Pemda Badung siap memfasilitasi dan mediasi,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Negosiasi antara pemilik Lahan Sari Club dengan Bali Peace Park untuk penggunaan lahan Sari Club  (SC) sebagai taman perdamaian belum ada titik temu.

Bahkan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta pun sampai turun tangan dan siap memfasilitasi serta mediasi kedua belah pihak.

Kalau misalnya mentok dan mendesak, Pemkab Badung  mau membeli lahan tersebut, asalkan sesuai dengan harga appraisal.  

Kabag Humas Pemkab Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta mengatakan, Bupati Badung belum ada lagi melakukan pertemuan dengan pemilik lahan SC dan pihak BPPA.

“Kalau sesuai jadwal tidak ada pertemuan (Bupati dengan SC dan BPPA) itu,” jelas Thomas Yuniarta kemarin.

Kalau pun Pemkab Badung misalnya didesak untuk membeli lahan tersebut, mantan Camat Abiansemal ini menjelaskan tentu harus perlu melakukan kajian sehingga tidak menyalahi aturan.

Karena saat ini juga sudah dibuatkan monumen di sebelah timur SC tentu itu sebagai bentuk keprihatinan Pemkab Badung mau pun Pemprov Bali kepada keluarga korban mau pun korban bom Bali.

Selain itu untuk mengenang bahwa di tempat terebut pernah terjadi kejadian tidak menyenangkan yakni bom Bali.

“Kalaupun pemerintah diminta untuk membeli tetap menggunakan tim appraisal dan harga sesuai appraisal, ” terang Thomas.

Pada prinsipnya Pemkab Badung siap memfasilitasi saja antara pemilik lahan dengan BPPA. Kalau misalnya pihak BPPA

membuat semacam taman, sepanjang pemilik lahan memberikan atau menjual sesuai harga yang disepakati  tentu tidak ada masalah.

“Kami berikan dulu kedua belah pihak untuk komunikasi dan negosiasi. Kami di Pemda Badung siap memfasilitasi dan mediasi,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/