29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:50 AM WIB

Tragis! Datang Sehat, Bayi 3 Bulan Mendadak Tewas di Tempat Penitipan

DENPASAR-Musibah tragis menimpa bayi berusia tiga bulan.

 

Bayi berinisial ENA ini tewas di salah satu tempat penitipan anak “Princess House Children” di Jalan Drupadi VII Nomor 2A Renon.

 

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, hingga tewasnya bayi mungil itu terjadi pada Kamis (9/5) lalu.

 

 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Sabtu (11/5) membenarkan dengan kasus tewasnya bayi di penitipan anak.

 

“Sekarang masih dalam penyelidikan,”terang Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan.

 

Lebih lanjut, pascadilaporkan, kata Ariawan, kasis ini langsung ditangani oleh unit PPA Polresta Denpasar.

 

Dijelaskan, hingga tewasnya bayi dari pasangan suami istri (pasutri) Andika Angara, 27 dan Ikka Saraswati Dewi, 25, terungkap saat ayah bayi (Andika) pulang kerja.

 

Sepulang dari kerja, pria yang tinggal di Jalan Akasia XV Gang Seroja nomor 23, Kesiman, Denpasar Timur langsung datang ke Princess House Cildren tempat bayi ENA dititip.

 

Setiba di tempat penitipan, Andika oleh petugas tidak diperkenankan masuk dan disuruh menunggu.

 

Namun setelah beberapa saat menunggu, Andika tidak kunjung dipertemukan dengan bayinya.

 

Merasa ganjil dan curiga dengan gelagat petugas yang tidak wajar, Andika pun lantas menanyakan kembali perihal anaknya ke pegawai. 

 

 

Usai didesak, akhirnya pegawai pun mengaku jika bayi Andika dilarikan ke rumah sakit  Bross Denpasar karena sakit.

 

Mendapat informasi dari pegawai, Andika langsung bergegas ke rumah sakit Bross. Setibanya di sana, Andika terkejut karena mendapati putrinya sudah tidak bernyawa. Andika pun tidak terima saat menemukan anaknya meninggal.

 

Padahal pagi saat dititipkan, anaknya baik-baik saja. Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar sekitar pukul 17.00.

DENPASAR-Musibah tragis menimpa bayi berusia tiga bulan.

 

Bayi berinisial ENA ini tewas di salah satu tempat penitipan anak “Princess House Children” di Jalan Drupadi VII Nomor 2A Renon.

 

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, hingga tewasnya bayi mungil itu terjadi pada Kamis (9/5) lalu.

 

 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Sabtu (11/5) membenarkan dengan kasus tewasnya bayi di penitipan anak.

 

“Sekarang masih dalam penyelidikan,”terang Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan.

 

Lebih lanjut, pascadilaporkan, kata Ariawan, kasis ini langsung ditangani oleh unit PPA Polresta Denpasar.

 

Dijelaskan, hingga tewasnya bayi dari pasangan suami istri (pasutri) Andika Angara, 27 dan Ikka Saraswati Dewi, 25, terungkap saat ayah bayi (Andika) pulang kerja.

 

Sepulang dari kerja, pria yang tinggal di Jalan Akasia XV Gang Seroja nomor 23, Kesiman, Denpasar Timur langsung datang ke Princess House Cildren tempat bayi ENA dititip.

 

Setiba di tempat penitipan, Andika oleh petugas tidak diperkenankan masuk dan disuruh menunggu.

 

Namun setelah beberapa saat menunggu, Andika tidak kunjung dipertemukan dengan bayinya.

 

Merasa ganjil dan curiga dengan gelagat petugas yang tidak wajar, Andika pun lantas menanyakan kembali perihal anaknya ke pegawai. 

 

 

Usai didesak, akhirnya pegawai pun mengaku jika bayi Andika dilarikan ke rumah sakit  Bross Denpasar karena sakit.

 

Mendapat informasi dari pegawai, Andika langsung bergegas ke rumah sakit Bross. Setibanya di sana, Andika terkejut karena mendapati putrinya sudah tidak bernyawa. Andika pun tidak terima saat menemukan anaknya meninggal.

 

Padahal pagi saat dititipkan, anaknya baik-baik saja. Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar sekitar pukul 17.00.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/