SEMARAPURA – Kasus dugaan penganiayaan salah seorang siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Ni Komang Putri, 19, asal Desa Tojan,
Kecamatan Klungkung oleh Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata, Kamis (9/5) lalu terus bergulir setelah keluarga Putri enggan berdamai.
Dalam minggu-minggu ini, sejumlah pihak akan dimintai keterangannya, termasuk guru dan kepala sekolah.
Apalagi, rekaman CCTV di SMA Pariwisata Saraswati Klungkung telah disita Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung menunjukkan terjadi penjambakan rambut yang dilakukan kepala sekolah terhadap Putri.
Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan kemarin menuturkan, hingga saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dialami Putri oleh Suberata masih berproses.
Penyidik sedang mempersiapkan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya, di antaranya sejumlah guru dan kepala sekolah yang bersangkutan.
“Kemungkinan Selasa kami minta keterangan kepala sekolahnya,” ujar AKP Mirza Gunawan. Menurutnya, penyidik tengah mempelajari rekaman CCTV SMA Pariwisata Saraswati yang telah disita.
Namun, rekaman yang didapat hanya sebagian. Dalam rekaman CCTV tersebut terekam saat Putri ditarik.
Hanya saja Putri ditarik ke mana oleh Suberata dan apakah benar-benar terjatuh karena tersandung, tidak terekam dalam rekaman CCTV tersebut.
Selain aksi penarikan, diungkapkannya, aksi penjambakan rambut Putri oleh Suberata juga terekam. Tetapi pihaknya belum bisa menyimpulkan.
“Jadi, kami akan minta keterangan saksi-saksi terkait hal itu. Untuk visum, belum keluar,” tandas AKP Mirza Gunawan.