RadarBali.com – Tim gabungan langsung bergerak pasca kesepakatan menutup kafe-kafe liar di Delod Berawah, Mendoyo.
Tim gabungan menyasar semua kafe remang-remang. Pengunjung dan cewek pelayan kafe kemudian diminta menunjukkan identitasnya.
Baik terhadap pengunjung maupun cewek pelayan cafe. Beberapa pengelola cafe sempat protes dengan operasi tersebut.
Tetapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa melihat pelayan kafe yang bekerja ditempat usahanya digiring petugas lalu dibawa le Kantor Satpol PP untuk dilakukan penindakan.
Tidak hanya cewek kafe, pemilik cafe yang kedapatan mempekerjakan pendatang tanpa identitas lengkap juga ikut dipanggil untuk diberikan pengarahan dan membuat pernyataan untuk mengembalikan pekerjanya itu ke kampungnya.
Dari ratusan cewek kafe yang ada bekerja di puluhan kafe yang terjaring hanya 26 orang yang berasal dari beberapa daerah di Jawa.
23 orang tidak mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS_ dan 3 orang tanpa identitas sama sekali.
Setelah diperiksa mereka kemudian menandatangani surat pernyataan untuk melengkapi kelengkapan administrasi kependudukan dan dikembalikan ke daerah asalnya.
Pemilik cafe telah menandatanganii pernyataan untuk memulangkan mereka. Sedikitnya pekerja kafe yang berhasil diciduk, diduga karena operasi tersebut sidak bocor.
Salah seorang pemilik kafe Agung Adi menyampaikan operasi besar-besaran itu sejak awal sudah diketahui oleh pekerja cafe sehingga banyak yang tidak bekerja.
Kasat Pol PP Pemkab Jembrana IGN Rai Budhi, mengatakan operasi kependudukan ini merupakan operasi rutin untuk penegakan Perda tentang tertib administrasi kependudukan.
“Operasi ini akan digelar secara rutin tidak hanya menyasar tempat hiburan malam saja, namun juga terhadap sejumlah rumah-rumah kost di wilayah Desa Delodbrawah yang dihuni oleh para duktang termasuk pekerja cafe. Ini bagian dari upaya penertiban Kawasan Wisata Pesisir Desa Delodbrawah dari usaha kafe,” ujarnya.