DENPASAR-Pascapemukulan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Kadek Diana secara resmi langsung melaporkan rekan sesame fraksi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai ke Mapolda Bali, Selasa (14/5) pagi.
Saat melaporkan Dewa Rai ke SPKT Polda Bali, politisi PDIP Asal Sukawati, Gianyar itu didampingi oleh kuasa hukumnya I Gede Narayana.
Dikonfirmasi usai melapor di SPKT Polda Bali, Kadek Diana mengatakan jika antara dirinya dengan Dewa Nyoman Rai tidak memiliki masalah pribadi.
Dijelaskannya, bahwa di fraksi yang diketuai oleh dirinya, mereka mempunyai sebuah grup WhatsApp (WA) yang didalamnya juga ada ketua DPD dalam hal ini Gubernur Bali Wayan Koster.
“Saya selaku ketua dan dia (Dewa Rai) selaku anggota. Fungsi pembinaan saya lakukan terhadap seluruh 24 anggota fraksi. Saya ajak berbicara di grup WA itu. Kalau misalkan alasan dia memukul saya karena saya tidak menjalankan fungsi saya selaku pimpinan, semestinya pasti saya sudah diperingatkan oleh pak ketua DPD (Wayan Koster),” terang Kadek Diana. Lanjutdia, buktinya hingga saat ini, dirinya tidak pernah ditegur oleh Ketua DPD, Wayan Koster.
Lanjut dia, jika memang di dalam perdebatan suatu masalah di dalam grup WA itu ada perbedaan pendapat, itu terjadi di antara semua anggota grup.
Tidak ada secara personal. “Persoalan kalau dia tidak terima dengan perkataan saya di grup itu persoalan dia. Tapi apa itu dijadikan alasan dan pembenaran untuk memukul orang atau saya,” tambahnya.
Sementara itu, I Gede Narayana selaku Kuasa Hukum Kadek Diana menjelaskan bahwa laporan yang dilakukan kliennya dilakukan demi menegakan hukum dan sebagai pembelajaran.
Menurutnya laporan ( LP/196/V/2019/Bali/SPKT tertanggal 14 Mei 2019) dilakukan agar kedepannya tidak ada lagi anggota dewan yang mencedrai gedung Dewan yang menjadi gedung wakil rakyat.
“Agar tidak ada lagi hal-hal yang bersifat premanisme,” tandasnya.