SEMARAPURA-Kasus dugaan penganiayan siswi oleh kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Gusti Made Suberata berlanjut.
Terbaru, atas kasus penganiayaan dengan korban atau pelapor Ni Komang Putri, 19, penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung, Selasa (14/5) kembali memeriksa dua orang guru SMA Pariwisata Klungkung
Kasat Reskrim Polres Klungkung, Mirza Gunawan, Selasa (14/5) menuturkan, atas kasus yang menimpa siswi asal Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, pihaknya mengaku memeriksa dua guru SMA Pariwisata.
Kedua guru yang diperiksa itu yakni I Gusti Ngurah Sanjaya dan I Wayan Aristana.
Kedua guru SMA Pariwisata Klungkung itu dipanggil selaku saksi yang saat kejadian berada di TKP. “Guru ini kami panggil untuk kami mintai keterangannya terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Yang kami dalami, bagaimana terjadinya peristiwa itu yang nantinya akan kami sinkronkan dengan keterangan lainnya dan bukti-bukti yang ada,” terangnya.
Selanjutnya usai memeriksa dua guru, kata Gunawan, selanjutnya pihak penyidik berencana untuk meminta keterangan Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Gusti Made Suberata.
“Kalau memungkinkan hari ini, kami akan periksa hari ini. Kalau tidak, kemungkinan besok,” ujarn Mirza Gunawan.
Selain itu, masih kata Mirza, pihaknya juga mengungkapkan telah meminta keterangan tambahan kepada Putri, Senin kemarin(13/5).
Dalam pemeriksaan tersebut, Putri diminta menceritakan lebih detail bagaimana peristiwa itu terjadi dan siapa yang melakukan dugaan penganiayaan terhadapnya. “Nantinya akan kami sinkronkan dengan keterangan saksi-saksi,” katanya.
Sementara itu, untuk hasil visum hingga saat ini belum keluar. “Kami sudah meminta hasil visumnya ke RSUD Klungkung, namun belum keluar hasilnya,” jelas perwira asal Aceh itu.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, I Gusti Ngurah Sanjaya dan I Wayan Aristana diperiksa di ruang penyidik sejak pagi. Hingga siang hari keduanya masih dimintai keterangan