DENPASAR-Pentolan ormas yang juga mantan calon anggota DPD RI Dapil Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya alias Keris, 40, kembali tersandung kasus hukum.
Sempat dilaporkan istri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga pada, Januari 2019 lalu, mantan terpidana lima bulan kasus pengancaman kekerasan dan melawan seorang pejabat Negara yang sedang menjalankan tugas yang sah, itu kembali ditangkap.
Keris ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pria dengan tubuh tinggi tegap itu ditangkap di depan kantor pos Seroja dekat rumahnya saat hendak mengambil sabu, pada Rabu (15/5) pukul 04.00.
“Ditangkap pagi hari. Dugaannya karena Ismaya diduga hendak mengambil Sabu,” terang sumber di lingkungan Polresta Denpasar.
Bahkan imbuh sumber, selain Ismaya, polisi juga menangkap Gde WAR sopir Ismaya
“Keduanya ditangkap di jalan bersama sopirnya,”imbuh sumber.
Atas penangkapan Ismaya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
“Masih penyelidikan. Sabar dulu,” katanya singkat saat dikonfirmasi via WA.
Sementara itu, masih terkait kabar penangkapan Ismaya, Kuasa Hukum Ismaya, Togar Situmorang tak membantah jika Ismaya ditangkap atas kasus narkoba.
“Iya,” aku Togar melalui pesan whatsapp.
Selain membenarkan penangkapan Ismaya, Togar juga menegaskan bahwa dirinya masih menjadi pengacara resmi Ismaya dalam kasus ini.