MANGUPURA – Kendati kunjungan wisatawan mancanegara pada triwulan pertama tahun 2019 mengalami penurunan, tarif masuk Daya Tarik Wisata di enam objek wisata di Badung per 1 Juli 2019 bakal tetap dinaikkan.
Hal ini bahkan sudah disepakati pengelola dan juga pelaku wisata saat pertemuan antar Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, pengelola objek wisata dan pelaku wisata, kemarin di Puspem Badung.
Berdasar data Dinas Pariwisata (Dispar), kedatangan wisman hingga Maret 2019 mencapai 1.828.935 orang atau
mengalami penurunan 5,46 persen atau 105.554 orang, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 1.934.489 orang.
“Iya sesuai data mengalami penurunan. Ini karena beberapa faktor salah satunya awal tahun yang merupakan low season.
Kami berharap dalam liburan peak season mulai Juli bisa meningkatkan kunjungan,” ujar Kadispar Badung I Made Badra.
Birokrat asal Kuta ini mengatakan jika dilihat dari data kunjungan selama empat bulan terakhir Januari – Maret 2019 berfluktuasi.
Kedatangan wisman pada Januari mencapai 454,101 orang, Februari 451,436 orang, Maret 445,083 orang dan April 478,315 orang.
Urutan lima besar negara yang berkunjung ke Badung masih didominasi Tiongkok, Australia, India, USA, dan Inggris.
Dari pasar potensial ini India turun 6,20 persen dan Inggris turun 2,19 persen. Namun, Inggris berhasil menggeser posisi Jepang yang bulan lalu masuk lima besar.
Pihaknya menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 6,8 juta pada 2019, lebih besar dari target tahun ini yang sebesar 6,5 juta.
Target ini optimis tercapai sebab telah diperhitungkan berdasarkan kalkulasi data. “Kami optimistis, semoga mudah-mudahan
tidak ada force majeure seperti bencana atau kriminal yang menyebabkan penurunan kunjungan wisata,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Dispar Badung dan pelaku wisata akhirnya sepakat harga tiket masuk ke objek wisata naik per 1 Juli 2019.
Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara Dispar dengan pihak pengelola objek wisata, ASITA dan sejumlah instansi terkait.
Pada intinya pengelola selain menyetujui kenaikan tarif juga sepakat ada peningkatan kualitas layanan di dalam objek wisata.
Bahkan, dalam APBD Perubahan 2019, Dispar dan pengelola akan merancang pemungutan tiket masuk objek wisata dengan menggunakan sistem e-ticketing.
“Iya, tadi sudah ada kesepakatan tarif retribusi (ke obyek wisata) naik per 1 Juli 2019 ini,” tegas Made Badra.
Ada enam dari 39 objek wisata yang dikenakan retrebusi oleh Pemkab Badung. Yaitu, objek wisata Sangeh, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Taman Ayun, Pantai Pandawa dan objek wisata Labuan Sait.
Penetapan kenaikan retribusi obyek wisata ini berdasar Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Perbup ini ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019. “Besaran kenaikannya (tiket masuk, red) bervariasi,” katanya.
Untuk mendukung pengenaan tarif baru per 1 Juli ini, Made Badra mengaku secepatnya akan berkoordinasi dengan agen-agen perjalanan wisata di Bali.
Pihaknya berharap travel agen ikut memberi tahukan wisatawan bahwa harga tiket masuk objek wisata ada perubahan.
“Sampai 1 Juli ini, kita akan genjot sosialisasi ke travel agen. Harapan kita mereka membantu menyosialisasikan ke wisatawan bahwa harga tiket ada peningkatan,” katanya.
Untuk mencegah terjadinya kebocoran retribusi, pihaknya juga akan melengkapi semua objek wisata dengan sistem e-tiket.
E-tiket menurut rencana akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2019 ini. “Untuk mencegah kebocoran (pendapatan) tiap objek wisata juga akan kita memasangi e-tiket,” tegasnya.
Ia tak menampik kenaikan tarif retribusi ini juga dalam rangka menggenjot pendapatan Badung.
“Salah satu tujuan kenaikan tarif ini juga untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya sambari menyebut target pendapat dari retribusi tahun 2019 sebesar Rp 129 miliar.
Secara terpisah, I Made Sumerta mewakili pihak pengelola objek wisata Uluwatu mengaku sependapat dengan upaya pemerintah menaikan tiket masuk ke objek wisata.
Bendesa Adat Pecatu ini mengakui, kenaikan ini sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan di objek tersebut.
“Kami dari pengelola objek wisata Uluwatu menyambut baik ada kenaikan tarif retribusi ini. Dengan kenaikan tiket masuk ini, kami juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan,” jelas anggota DPRD Badung ini.
Sumerta yang Bendesa Adat Pecatu ini mengaku tarif lama yang diberlakukan selama ini sudah tergolong usang.
Sehingga perlu ada penyesuaian. Pasalnya, sudah 8 tahun tidak pernah ada kenaikan. “Intinya sudah kami sepakati per 1 Juli tiket masuk ke objek wisata Uluwatu ada sedikit kenaikan,” pungkasnya.