DENPASAR- Desak Made Wiratningsih,36, dan Kadek Erik, 21, majikan dan satpam rumah sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penganiyaan terhadap dua asisten rumah tangga (ART) Eka Febriyanti, 21 dan adik tirinya, Santi Yuni Astuti, 19.
Pascaditetapkan tersangka, kabar heboh pun muncul. Majikan dan satpam yang kompak melakukan kekerasan dan penganiyaan dengan keji terhadap dua pembantu itu diduga punya hubungan special.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, dugaan adanya hubungan special itu selain status Wiratningsih yang single parent, juga perilaku tidak wajar diantara keduanya.
Adanya perilaku dan hubungan tidak wajar antara Kadek Erik dan majikannya itu selain keduanya terlihat sangat dekat, Erik yang merupakan karyawan Wiratningsih juga diakui sering nginap meski di luar jam kerja.
Terkait rumor adanya kedekatan dan hubungan special antara tersangka Erik dan Wiratningsih, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (17/5) mengatakan jika dari hasil pemeriksaan, pihaknya hanya mengetahui jika keduanya hanya memiliki hubungan kerja. “Antara Kadek dan Desak adalah hubungan kerja,”terang Andi Fairan.
Hanya saja, meski sebatas hubungan kerja, namun dari informasi yang diperoleh, tersangka Kadek Erik memang sering diakui menginap di rumah majikannya.
“Ya Kadek Erik sebagai satpam, tetapi sering nginap juga (di rumah Desak Made Wiratningsih),” imbuhnya.
Lebih lanjut, masih kata Fairan, meski dikabarkan memiliki hubungan dekat, namun atas hubungan itu, pihaknya belum melakukan penyelidikan.
“Lebih jauh saya tidak tahu apa yang terjadi antara mereka berdua. Karena kadang Kadek Erik ini juga bermalam di rumah itu,” tambah Fairan.