DENPASAR – Pascaditangkap aparat kepolisian Polresta Denpasar, Rabu (15/5) lalu, di depan kantor Pos Seroja, Denpasar, mantan Sekjen Laskar Bali I Ketut Ismaya resmi ditahan di Polresta Denpasar.
Selasa (21/5) siang, Ismaya dipindahkan dari ruang tahanan narkoba di lantai dua ke ruang tahan utama di lantai bawah.
Saat proses pemindahan, Ismaya berkesempatan memberikan keterangan kepada awak media dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.
Menurut Ismaya, kasus narkoba yang dituduhkan kepadanya itu tidak berdasar. Karena hingga saat ini, dia tidak pernah menyentuh barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,73 gram.
“Barang bukti bukan milik saya. Saya minta keadilan. Saya tidak menyentuh barang bukti. Barang bukti di jalan, bukan milik saya,” ujar Ismaya kepada awak media sambil terus digiring oleh petugas menuju sel tahanan.
Dikatakan Ismaya, bahwa selain narkoba yang diamankan polisi bukan miliknya, dia juga membantah jika dirinya positif menggunakan narkoba.
“Saya ada dua hasil kencing (test urine) yang saya ambil di sini (Polresta). Dan, hasilnya negatif. Di rumah saya juga tidak ada barang bukti,” tegasnya.
Menurutnya, saat penangkapan itu sekitar pukul 04.00 pagi. Saat itu dia sedang menuju ATM bersama sopir menarik uang untuk membeli susu untuk anaknya.
Saat itulah, mantan caleg DPD RI ini seperti sekelebat melihat orang berbaju hitam, sebelum akhirnya dia ditangkap polisi.
Orang-orang itu mengejar sambil membawa besi. Orang-orang yang mengejar itu, kata dia, berbaju hitam. Jumlahnya tiga orang.
“Saya melarikan diri karena ada yang mengejar menggunakan tongkat besi. Karena saya kan keluar dari organisasi Laskar Bali. Saya takut, nyawa saya terancam. Makanya saya lari 100 meter,” tandasnya.
Menariknya saat sampai dan masuk ke dalam sel utama, Ismaya disambut pekikan “Merdeka” oleh beberapa tahanan di dalamnya.