SINGARAJA – Harapan RS Buleleng mendapat pembayaran atas klaim biaya medis para pengungsi erupsi Gunung Agung, berakhir anti klimaks.
Pemkab Karangasem disebut hanya bersedia membayar tagihan sebesar Rp 4 juta, dari tagihan sebesar Rp 130,8 juta.
Semula RS Buleleng mengajukan klaim biaya pengobatan sebanyak Rp 142,7 juta. Total ada 80 orang pengungsi yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap di RS Buleleng.
Setelah melalui verifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali serta audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali, klaim yang layak bayar hanya Rp 130,8 juta.
Belakangan dalam rapat koordinasi yang dilakukan di Pemkab Karangasem beberapa pekan lalu, dari total klaim yang diajukan ternyata yang bisa dilunasi hanya Rp 4 juta.
Direksi RS Buleleng pun dibuat bingung dengan keputusan tersebut. “Kami tidak tahu kok sebagian besar itu dianggap tidak layak.
Padahal, semua pasien itu sudah kami pastikan ke BPBD, sudah diaudit BPKP. Tapi sekarang dibilang tidak layak,” kata Dirut RS Buleleng dr. Gede Wiartana.
Wiartana menegaskan pihaknya sudah melakukan seluruh prosedur yang diminta. Mulai dari mencatat nomor induk kependudukan (NIK) pasien
dengan status pengungsi, serta memastikan alamat pasien memang masuk dalam wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB).
“Kami menunggu keputusan lanjutan yang difasilitasi provinsi. Kami juga akan minta petunjuk ke pak bupati, sehingga ada solusi terbaik terkait masalah ini,” tegas Wiartana.