DENPASAR- Dedy Wahyu, pelaku pemerkosa gadis di bawah umur bernama Ayu, 18 (nama samaran) dengan mengaku sebagai anggota ormas, Senin (20/5) akhirnya ditangkap.
Pemuda 19 tahun itu ditangkap di rumah tantenya di Malang Jawa Timur.
Terkait penangkapan pelaku, sumber kepolisian, Selasa (21/5) menyebutkan jika usai memperkosa korban dan dilaporkan, pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan water sport di kawasan Tanjung Benoa, Kuta Selatan ini sempat ngaku sakit.
“Pelaku ini ke temannya mengaku sakit dan tidak masuk kerja. Ternyata alasan itu hanya dalih pelaku untuk kabur dari Bali,”ujar petugas
Mendapatkan informasi jika pelaku tidak ada ditempat kerja dan kabur dari Bali, polisi pun terus melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Hingga akhirnya dari pengejaran polisi, polisi akhirnya mencium jika pelaku diketahui berada di Malang.
Usai ditangkap di rumah tantenya, Pelaku kemudian dibawa ke Denpasar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.