NEGARA – Rencana pemerintah memankas kembali anggaran Pilkada 2020 dari yang diusulkan, membuat penyelenggara (KPU Jembrana dan Bawaslu Jembrana) was-was.
Para penyelenggara khawatir, atas rencana itu akan mengganggu tahapan pilkada akibat kekurangan anggaran.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, anggaran sebesar RP 25 miliar yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana sudah sesuai dengan pos anggaran kebutuhan selama pilkada, mulai dari tahapan awal hingga penghitungan. “Kalau dikurangi lagi, anggaran pasti kurang,” ujarnya, Rabu (22/5).
Menurut Tangkas, anggaran pilkada 2020 digunakan untuk kebutuhan logistik pemilu, mulai dari surat suara hingga kotak suara.
Sedangkan kotak suara yang telah digunakan untuk pilpres sudah tidak boleh digunakan, sehingga harus mengadakan lagi sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) se Jembrana sebanyak 550 buah.
Selain kebutuhan logistik, honor penyelenggara dari tingkat kecamatan, desa dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS jumlahnya ribuan.
Sebagian bekerja selama 9 bulan, kecuali KPPS. Sehingga membutuhkan honor penyelenggara yang cukup banyak. “Kalau kami di KPU sudah tidak ada honor, karena sudah menerima gaji dari pusat,” terangnya.
Sementara secara terpisah, kekhawatiran juga disampaikan Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan.
Pande khawatir jika anggaran yang telah diajukan masih akan dikurangi lagi.
Kekhawatiran itu, menurutnya karena sebelumnya usulan Rp 7,2 miliar sudah sempat dilakukan dirasionalisasi menjadi Rp 5,7 miliar.
Anggaran tersebut untuk kebutuhan pengawasan selama pilkada 2020 mendatang. Porsi anggaran terbanyak untuk honor dari jajaran pengawas dari tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara.
Pelaksanaan Pilkada 2020, lanjutnya, berbeda dengan Pilkada 2015, dimana jajaran pengawas hanya tingkat desa.
Sedangkan pada Pilkada 2020 mendatang, pengawas hingga tingkat TPS satu orang pengawas. Tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar untuk membayar honor pengawas tingkat kecamatan, desa dan TPS. “Pengawas tingkat TPS diperlukan untuk memaksimalkan pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, sekretaris Daerah Jembrana I Made Sudiada menambahkan, pada pemilu 2015 lalu anggaran total sekitar Rp 17 miliar lebih. Rinciannya, KPU Jembrana sekitar Rp 11 miliar, Bawaslu Jembrana sekitar Rp 3,8 miliar, Polres Jembrana Rp 2,5 miliar dan Kodim 1617 Jembrana Rp 400 juta. “
Namun pengajuan untuk Pilkada 2020, semua anggaran yang diajukan naik menjadi sekitar Rp 33 miliar lebih. KPU Jembrana terbesar Rp 25 miliar, Bawaslu Jembrana setelah dirasionalisasi Rp 5,7 miliar, Polres Jembrana Rp 3 miliar dan Kodim 1617 Jembrana Rp 450 juta.
Berdasarkan ketersediaan anggaran, anggaran yang diajukan oleh masing-masing instansi masih terlalu tinggi, sehingga akan mengurangi semua anggaran menjadi Rp 22 miliar, dibagi sesuai kebutuhan untuk semua instansi yang mengajukan anggaran.