DENPASAR-Upaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran maupun perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana yang dilakukan oleh anggota TNI maupun Polri, puluhan personel dari berbagai matra, Minggu malam (26/5) menggelar razia gabungan.
Razia gabungan sebagai rangkaian operasi “Waspada Wira Tombak” kali ini, menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan komplek lokalisasi di wilayah Badung dan Denpasar.
Hasil razia, seorang oknum anggota polisi, dua orang pengunjung sipil, dan seorang pemandu lagu (PL), terjaring
Usai terjaring, mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom IX/3 Denpasar) Letkol CPM Harjono Pamungkas Putro SH., MH.,dikonfirmasi Senin (27/5) membenarkan.
Dijelaskan, saat razia gabungan, ada sekitar 67 personel yang terlibat.
Terinci, puluhan personel itu meliputi, 28 personel dari Mapomdam IX/Udayana dan Denpom IX/3 Denpasar, dua personel dari Denpom Lanal Denpasar, tiga personel dari Satpom Lanud Ngurah Rai, Propam Polda Bali sebanyak empat personel, BNN Badung 10 personel, BNN Kota Denapasar lima personel, Imigrasi Kota Denpasar dan Ngurah Rai sebanyak lima personel, Satpol PP Kota Denpasar sebanyak empat personel, Sat Pol PP Badung enam personel, dan Penerangan Korem 163 Wirasatya sebanyak 2 personel.
Lebih lanjut, Harjono Pamungkas menambahkan, tujuan digelarnya razia ini sebagai upaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran maupun perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana yang dilakukan oleh anggota TNI maupun Polri. “Razia ini terdiri dari anggota gabungan. Untuk sebagai tindakan pencegahan dan penindakan terhadap anggota TNI maupun polri,” tegasnya.
Adapun lokasi yang menjadi target razia yakni cafe dan club malam yang ada di wilayah Badung dan Denpasar seperti Cafe Delona Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Club Motel Mexicola Seminyak, Kuta, Night Club Lafavela, dan Red Carpet Seminyak, Badung.
“Di Seminyak, Badung kami mengamankan seorang oknum anggota Polri dan seorang pemandu tanpa identitas,”jelas Harjono.
Sedangkan untuk café dan klub malam lainnya, tim gabungan tidak menemukan adanya indikasi adanya pelanggaran hukum maupun pidana.
Selanjutnya, usai mengobok-obok klub malam di Badung, razia kembali dilanjutkan dengan menyasar komplek lokalisasi Danau Tempe, Sanur Denpasar Selatan.
Di kawasan lokalisasi ini, petugas mengamankan dua pengunjung tanpa identitas.
Terakhir, di Cafe Blue Star Jalan Kerta Dalem Panjer Denpasar Selatan. Di tempat ini, petugas mengamankan seorang wanita pemandu lagu tanpa identitas.
“Razia gabungan berakhir sekitar pukul 03.00 dini hari,”tukas Harjono