DENPASAR- Pascaperhelatan pemilu serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar langsung tancap gas menyongsong Pilkada 2020.
Bahkan, untuk mempersiapkan Pilkada 2020, KPU Denpasar juga telah mengajukan dana sebesar Rp 25 miliar.
Ketua KPUD Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyatakan bahwa pihaknya sudah ada pengajuan ke Pemkot melalui bagian keuangan dan Kesbangpol dengan nilai Rp 25 miliar atau naik sebesar Rp 5,2 M dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 19.2 M.
Menurutnya, pengajuan anggaran Pilkada 2020 itu sesuai prediksi kenaikan biaya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 5 persen sejak Pemilu Tahun 2019 , dan jumlah TPS (tempat pemungutan suara ) 950.
“ Jumlah calon 3, partai politik dan 2 perseorangan. Iya, pembahasan anggaran dengan pemkot juga belum,” ungkapnya.
Tingkat partisipasi pemilu 2019 memang tak mencapai target sekitar 77,3 persen, yang aman target nasional 77,5 persen.
Sehingga itu menjadi tantangan penyelenggaraan pilkada 2020 adalah sama seperti sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat.
Target untuk pilkada 2020 ini pun, Arsa memasang harus lebih dari 75 persen.
“Pascapemilu Tahun 2019 yang serentak dengan pilpres dan pileg, agar bisa sama atau lebih saat pilkada nanti,” ucapnya.
Menurutnya, pilkada 2020 di Kota Denpasar tidak akan ada incumbent sehingga memunculkan figur baru.
Untuk tantangannya juga, bagaimana bisa merekrut penyelenggara pascaPemilu Tahun 2019 yang begitu berat dengan honor yang tidak sebanding.