DENPASAR – Suasana haru sangat terasa di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, kemarin (28/5). Keluarga atau ahli waris pengawas pemilu yang tertimpa musibah saat menjalankan tugasnya pada pemilu serentak 17 April lalu berkumpul untuk menerima santunan.
Pemberian santunan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani didampingi anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana, I Wayan Wirka, dan I Ketut Rudia.
Di Bali sendiri tercatat ada delapan pengawas pemilu yang terkena musibah dalam menjalankan tugasnya. Rinciannya empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan dua orang luka sedang.
Dijelaskan Ariyani, pengawas pemilu yang meninggal dunia masing-masing mendapat santunan Rp 36 juta.
Sedangkan santunan untuk pengawas yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta, dan Rp 8,25 juta untuk pengawas dengan luka sedang.
Lebih lanjut dijelaskan, santunan tersebut untuk jajaran pengawas pemilu yang ada di kecamatan, desa maupun PTPS (Pengawas TPS).
“Kami sangat berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga,” ujar Ariyani disela-sela acara pemberian santunan.
Ditegaskan Ariyani, pemberian santunan sudah melalui proses dan ketentuan yang berlaku. Baik proses kelengkapan administrasi maupun verifikasi.
Ariyani berharap kepada pemangku kepentingan, dalam hal ini pemerintah agar bersama-sama mengevaluasi mekanisme serta proses pemilu ke depan.
Sehingga tidak lagi ada banyak jatuh korban seperti sekarang ini. Ariyani menyadari proses pemilu memang sangat melelahkan. Terutama pada saat rekapitulasi.
“Pemilu kedepan diharapkan memiliki mekanisme, sistem atau pola-pola yang lebih dipersingkat sehingga tidak memakan banyak waktu,” imbuh mantan Ketua Panwaslu Buleleng itu.