31.3 C
Jakarta
19 November 2024, 18:39 PM WIB

Patung Bung Karno Dikebut, Perkimta Buleleng Tunjuk Langsung Rekanan

SINGARAJA – Pembuatan patung Bung Karno yang sempat mangkrak saat proses pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno Tahap III, akan dilanjutkan tahun ini.

Rencananya Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng akan melakukan penunjukan langsung untuk melanjutkan pembuatan patung itu.

Proses pembuatan patung Bung Karno memang mangkrak sejak beberapa bulan terakhir. Semestinya patung itu sudah tuntas pada 21 Desember 2018 lalu.

Lantaran belum tuntas, Dinas Perkimta Buleleng memberikan tambahan waktu selama 50 hari kepada kontraktor pelaksana proyek.

Hingga batas waktu perpanjangan, ternyata pembuatan patung tak juga tuntas. Malah baru bagian kepala dan kaki saja yang tuntas.

Sementara bagian badan dan tangan tak selesai. Patung yang semestinya sudah berdiri, hingga kini belum juga selesai dikerjakan.

PT. Chandra Dwipa selaku pelaksana proyek akhirnya dikenakan sanksi pemutusan kontrak, denda, serta dimasukkan dalam daftar hitam.

Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi ke sejumlah instansi terkait kelanjutan pengerjaan patung tersebut.

Termasuk pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Sudah ada jawaban dari LKPP. Arahan dari LKPP, kami bisa melanjutkannya dengan menunjuk pematung yang dulu. Jadi kami tidak menunjuk kontraktornya, tapi pematungnya langsung,” kata Surattini.

Meski sudah mendapat restu dari LKPP, Dinas Perkimta belum melakukan penunjukan. Alasannya pemerintah masih menanti hasil audit dari BPK RI Perwakilan Bali.

Anggaran hasil audit itu akan dipasang lebih dulu di APBD Perubahan 2019. Setelah anggaran terpasang, baru akan dilakukan penunjukkan langsung.

“Kami hitung dulu angkanya berapa. Berapa nanti yang dianggarkan. Nanti pematungnya itu yang akan langsung mengerjakan sisanya. Jadi tinggal melanjutkan saja. Ini lebih memudahkan, karena tidak harus dilakukan dari awal,” imbuhnya.

Selain melakukan pekerjaan pembuatan patung, nantinya pematung akan langsung melakukan pengiriman.

Termasuk melakukan pemasangan patung. Sehingga Dinas Perkimta tak perlu lagi mencari rekanan lain untuk melakukan pengiriman dan pemasangan.

Sekadar diketahui, pengerjaan RTH Bung Karno tahap III kini mandeg. Patung yang semestinya telah berdiri dan menjadi ikon baru kota, ternyata tak selesai dikerjakan.

Alih-alih terpasang pada pedestal yang disiapkan, ternyata baru bagian kaki dan kepala saja yang tuntas.

SINGARAJA – Pembuatan patung Bung Karno yang sempat mangkrak saat proses pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno Tahap III, akan dilanjutkan tahun ini.

Rencananya Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng akan melakukan penunjukan langsung untuk melanjutkan pembuatan patung itu.

Proses pembuatan patung Bung Karno memang mangkrak sejak beberapa bulan terakhir. Semestinya patung itu sudah tuntas pada 21 Desember 2018 lalu.

Lantaran belum tuntas, Dinas Perkimta Buleleng memberikan tambahan waktu selama 50 hari kepada kontraktor pelaksana proyek.

Hingga batas waktu perpanjangan, ternyata pembuatan patung tak juga tuntas. Malah baru bagian kepala dan kaki saja yang tuntas.

Sementara bagian badan dan tangan tak selesai. Patung yang semestinya sudah berdiri, hingga kini belum juga selesai dikerjakan.

PT. Chandra Dwipa selaku pelaksana proyek akhirnya dikenakan sanksi pemutusan kontrak, denda, serta dimasukkan dalam daftar hitam.

Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi ke sejumlah instansi terkait kelanjutan pengerjaan patung tersebut.

Termasuk pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Sudah ada jawaban dari LKPP. Arahan dari LKPP, kami bisa melanjutkannya dengan menunjuk pematung yang dulu. Jadi kami tidak menunjuk kontraktornya, tapi pematungnya langsung,” kata Surattini.

Meski sudah mendapat restu dari LKPP, Dinas Perkimta belum melakukan penunjukan. Alasannya pemerintah masih menanti hasil audit dari BPK RI Perwakilan Bali.

Anggaran hasil audit itu akan dipasang lebih dulu di APBD Perubahan 2019. Setelah anggaran terpasang, baru akan dilakukan penunjukkan langsung.

“Kami hitung dulu angkanya berapa. Berapa nanti yang dianggarkan. Nanti pematungnya itu yang akan langsung mengerjakan sisanya. Jadi tinggal melanjutkan saja. Ini lebih memudahkan, karena tidak harus dilakukan dari awal,” imbuhnya.

Selain melakukan pekerjaan pembuatan patung, nantinya pematung akan langsung melakukan pengiriman.

Termasuk melakukan pemasangan patung. Sehingga Dinas Perkimta tak perlu lagi mencari rekanan lain untuk melakukan pengiriman dan pemasangan.

Sekadar diketahui, pengerjaan RTH Bung Karno tahap III kini mandeg. Patung yang semestinya telah berdiri dan menjadi ikon baru kota, ternyata tak selesai dikerjakan.

Alih-alih terpasang pada pedestal yang disiapkan, ternyata baru bagian kaki dan kepala saja yang tuntas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/