SINGARAJA – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Buleleng menggelar operasi penduduk pendatang, Sabtu (8/6) malam lalu.
Bukan hanya menemukan penduduk pendatang, Pol PP juga menemukan sejumlah remaja yang hendak check in di hotel.
Operasi duktang itu dilangsungkan di Kelurahan Penarukan. Pol PP Buleleng menyasar sejumlah rumah kost.
Hasilnya beberapa penghuni kedapatan belum memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari kelurahan. Bahkan ada penghuni kost yang tak memiliki identitas, baik itu berupa KTP maupun SIM.
Selain itu ada pula rumah kost yang disewakan per jam, alias short time. Terhadap aktifitas itu, Pol PP hanya memberikan sanksi teguran, bukan menyegel rumah kost tersebut.
Pemilik rumah kost hanya diminta mencari perizinan. Pol PP kemudian bergeser ke Jalan Pulau Obi melakukan pengecekan ke beberapa penginapan.
Saat datang, Pol PP menemukan sejumlah remaja yang hendak check in. Saat dimintai kartu identitas, remaja-remaja itu tak bisa menujukkannya. Mereka pun diberkan pembinaan.
Kabid Trantib Pol PP Buleleng Gusti Ketut Amerta Adi mengatakan, beberapa duktang yang melanggar itu dikenakan sanksi berupa menandatangani surat pernyataan agar mengurus SKLD.
Menunggu SKLD-nya terbit, pihkanya terpaksa menyita KTP milik para dutang tersebut.
“Kami masih menemukan duktang yang tidak punya identitas. Mereka kami minta urus SKLD dulu di kantor lurah,” katanya.
Sementara terhadap para remaja yang ditemukan di penginapan, Amerta Adi mengatakan pihaknya hanya memberikan peringatan.
“Kalau di operasi berikutnya kami masih temukan, kami akan panggil orang tuanya,” imbuhnya. Amerta Adi memastikan Pol PP Buleleng akan kembali melakukan operasi serupa.
Untuk memastikan seluruh pendatang melakukan lapor diri pada aparat pemerintahan di wilayah setempat. Sehingga tak menjadi penduduk liar.