33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:05 PM WIB

Koster Sebut PNS Pemprov Sontoloyo, Begini Respons Kadisdik Bali…

DENPASAR – Sindirian keras dengan sebutan “Sontoloyo” oleh Gubernur Bali Wayan Koster terhadap kinerja birokrasi di Lingkungan Pemprov Bali langsung ditanggapi beberapa kepala dinas dilingkup Pemprov Bali.

Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. “Jadi, memang sejak kewenangan SMA/SMK

sekitar dua tahun lalu dipindahkan ke Provinsi, problem ini baru mencuat,” kata Boy Jayawibawa.

Nah, sejak ia menjabat, inisiatif pun dilakukan untuk mencari Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK). Namun berkas itu hilang.

“Untuk syarat naik pangkat memang harus ada DUPAK. Setelah saya cari, tidak ada. Tapi saya nggak tahu kemana dan mengapa bisa tersendat dan tidak di proses,” ungkapnya.

Untuk itu, Boy membuat posko, sebagaimana yang dicontohkan oleh Gubernur Wayan Koster.

“Saya sebulan dilantik, ternyata saya banyak dapat pengaduan. Saya buatkan posko. Rupanya banyak sekali guru-guru mengadu,” jelasnya.

Bahkan, saat liburan hari raya Idul Fitri kemarin, pihaknya mengaku tidak mengambil cuti bersama untuk menerima pengaduan dan memproses DUPAK tersebut.

Total, DUPAK sebagai syarat untuk kenaikan pangkat guru yang sudah di kirimkan ke BKD Bali dan kemudian akan diteruskan ke BKN sebanyak 802 guru se Bali.

“Ini masih kemungkinan nambah. Siapa tahu masih ada berkas yang tercecer,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sindiran keras Koster dengan sebutan Sontoloyo tersebut diharapkan mampu membuat dinas di lingkungan Pemprov Bali lainnya bekerja secara serius. 

DENPASAR – Sindirian keras dengan sebutan “Sontoloyo” oleh Gubernur Bali Wayan Koster terhadap kinerja birokrasi di Lingkungan Pemprov Bali langsung ditanggapi beberapa kepala dinas dilingkup Pemprov Bali.

Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. “Jadi, memang sejak kewenangan SMA/SMK

sekitar dua tahun lalu dipindahkan ke Provinsi, problem ini baru mencuat,” kata Boy Jayawibawa.

Nah, sejak ia menjabat, inisiatif pun dilakukan untuk mencari Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK). Namun berkas itu hilang.

“Untuk syarat naik pangkat memang harus ada DUPAK. Setelah saya cari, tidak ada. Tapi saya nggak tahu kemana dan mengapa bisa tersendat dan tidak di proses,” ungkapnya.

Untuk itu, Boy membuat posko, sebagaimana yang dicontohkan oleh Gubernur Wayan Koster.

“Saya sebulan dilantik, ternyata saya banyak dapat pengaduan. Saya buatkan posko. Rupanya banyak sekali guru-guru mengadu,” jelasnya.

Bahkan, saat liburan hari raya Idul Fitri kemarin, pihaknya mengaku tidak mengambil cuti bersama untuk menerima pengaduan dan memproses DUPAK tersebut.

Total, DUPAK sebagai syarat untuk kenaikan pangkat guru yang sudah di kirimkan ke BKD Bali dan kemudian akan diteruskan ke BKN sebanyak 802 guru se Bali.

“Ini masih kemungkinan nambah. Siapa tahu masih ada berkas yang tercecer,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sindiran keras Koster dengan sebutan Sontoloyo tersebut diharapkan mampu membuat dinas di lingkungan Pemprov Bali lainnya bekerja secara serius. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/