DENPASAR – Inspeksi mendadak (sidak) usai Lebaran terjadi di sejumlah tempat. Tak terkecuali di sejumlah rumah penduduk dan kos-kosan.
Seperti dilakukan di Denpasra, khususnya Lingkungan Banjar Kaja Sesetan dan Pembungan, Desa Sesetan; dan Banjar Buaji Sari dan Banjar Tanjung Bungkak, Kelurahan Sumerta, Selasa (11/6) malam.
Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati di sela-sela kegiatan sidak menjelaskan, sidak ini memang menyasar rumah-rumah penduduk dan kos-kosan.
Dalam sidak tersebut, sebanyak 17 orang penduduk pendatang terjaring lantaran tak memiliki identitas dan pekerjaan.
Sementara 10 orang lainnya yang memiliki KTP, namun tidak memiliki pekerjaan serta tidak ada penjamin.
Karenanya, sebagai bentuk tindakan tegas 27 orang yang terjaring diserahkan langsung ke Satpol PP Kota Denpasar.
Sidak tersebut disambut baik oleh penduduk sekitar untuk menjaga Kelurahan Sesetan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, mengingat Kelurahan Sesetan berada di hilir dan strategis.
‘’Dimana ada gula disana pasti ada semut, sehingga jika penduduk pendatang tidak di arahkan takutnya akan menjadi penduduk liar nantinya.
Selain itu kami menggandeng Satpol PP dan melibatkan seluruh aparat Desa/Kelurahan serta aparat lainnya untuk melakukan sidak ini dimana muaranya adalah untuk tertib administrasi kependudukan,’’ katanya.
Sri berharap warga yang yang datang ke wilayah Kelurahan Sesetan agar mengetahui aturan, bahwa 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan.
Dengan cara itu kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuannya kedatangannya. Pihaknya juga berharap agar seluruh
masyarakat di Kelurahan Sesetan khususnya yang memiliki kos-kosan melaporkan warganya yang kos kepada Kaling setempat maupun Kelurahan.
Sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
“Sidak ini akan terus berlanjut selama seminggu penuh ke empat belas lingkungan yang ada di Kelurahan Sesetan,’’ ungkap Sri.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan dalam sidak ini pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Provinsi Bali.
Bagi penduduk pendatang yang terjaring di Kelurahan Sesetan dan Sumerta telah dipulangkan ke daerah asalnya.
Selain itu pihaknya juga memulangkan enam orang penduduk pendatang yang terjaring di Pelabuhan Benoa beberapa hari lalu.
”Proses pemulangan sebagian dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan sebagian dilakukan Satpol PP Kota Denpasar melalui Pelabuhan Gilimanuk,” tuturnya.